ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGAster Putri Bogor Raih Juara 3 dan Top Scorer Piala Sekjen Jabar 2026Sorot Rakyat
Nasional

DPRD Kota Bogor Nyatakan Sikap Resmi Tutup Keberadaan GLOW Kebun Raya Bogor

Sorot Rakyat • 29 Nov 2021 • 10:15 WIB
Sorotrakyat.com | Kota Bogor – DPRD Kota Bogor mengeluarkan pernyataan sikap terkait keberadaan GLOW Kebun Raya Bogor (KRB), Senin (29/11). Pernyataan sikap yang dikemukakan pada rapat paripurna internal ini pun disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir pada rapat paripurna internal. Pernyataan yang dibuat secara tertulis ini, ditujukan ke Kepala Badan Riset dan […]

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – DPRD Kota Bogor mengeluarkan pernyataan sikap terkait keberadaan GLOW Kebun Raya Bogor (KRB), Senin (29/11).

Pernyataan sikap yang dikemukakan pada rapat paripurna internal ini pun disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir pada rapat paripurna internal.

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

Pernyataan yang dibuat secara tertulis ini, ditujukan ke Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, terdapat empat poin yang dituangkan.

Atang menerangkan, pernyataan sikap ini dikeluarkan karena keberadaan GLOW KRB menimbulkan polemik ditengah masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan dan sosial budaya.

“Sehubungan dengan pembangunan GLOW KRB Kota Bogor yang telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan dan sosial budaya, maka dengan ini kami menyampaikan sikap kami,” ujar Atang.

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis

Pada poin pertama, DPRD Kota Bogor memandang bahwa pengembangan dan pengelolaan KRB harus mempertahankan karakter dan identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka yang menjaga kelestarian alam dan warisan budaya.

Poin kedua, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan KRB, termasuk memutuskan atau mengkaji ulang kerja sama dengan swasta demi terjaganya lima fungsi KRB yaitu konservasi, penelitian, edukasi, wisata, dan jasa lingkungan.

Poin ketiga, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN agar semua kebijakan terkait pengelolaan KRB memperhatikan kearifan lokal, tingkat sosial ekonomi masyarakat, dan pelestarian lingkungan serta budaya.

“Poin keempat, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN dan PT MNR untuk menghentikan program dan kegiatan GLOW dan memastikan lima fungsi Kebun Raya Bogor berjalan secara seimbang dan proporsional, serta menjaga cagar budaya di lingkungan Kebun Raya Bogor,” tutup Atang. (Red)

Baca Juga:  Masih Maraknya Kekerasan di Kota Bogor, Komisi IV Minta Pimpinan Surati Walikota Bogor dan Disdik Jabar

Editor & Penerbit : Den.Mj