ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGAster Putri Bogor Raih Juara 3 dan Top Scorer Piala Sekjen Jabar 2026Sorot Rakyat
Berita

Tiga Poin Penting dari Ketua DPRD Untuk Pengembangan Tram Kota Bogor

Sorot Rakyat • 06 Sep 2022 • 17:53 WIB
Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Untuk menindaklanjuti rencana pengembangan Perkeretaapian Perkotaan (Tram) Di Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor menggelar forum group discussion (FGD), Rabu (31/8). Dalam acara tersebut, hadir Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Direktur Prasarana BPTJ Kemenhub RI Ir. Zamrides, Managing Director & Chief Invesment Officer Indonesia […]

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Untuk menindaklanjuti rencana pengembangan Perkeretaapian Perkotaan (Tram) Di Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor menggelar forum group discussion (FGD), Rabu (31/8). Dalam acara tersebut, hadir Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Direktur Prasarana BPTJ Kemenhub RI Ir. Zamrides, Managing Director & Chief Invesment Officer Indonesia Infrastructure Finance M. Ramdhan Harahap dan Direktur Sarana Perkeretaapian Djarot Tri Wardhono.

Dalam forum tersebut, Atang menyampaikan tiga poin penting terkait rencana pengembangan tram di Kota Bogor. Dimana pada poin pertama, Atang menilai kondisi tata kota dan transportasi di Kota Bogor sangat luar biasa keruwetannya. Sehingga, untuk menata Kota Bogor untuk menjadi sebuah sistem yang terintegrasi perlu adanya keberanian dan ketegasan dari para pengambil kebijakan.

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

“Sebelum mengambil langkah tegas dan berani, perlu dimatangkan kembali secara pemetaan baik itu pemukiman yang ada, kemudian sentra bisnis, perkantoran dan sebagainya dengan kemudian konsep transportasi yang kita punya,” kata Atang.

Lebih lanjut, Atang menekankan pemetaan menjadi penting, karena campur tangan pemerintah pusat juga perlu diperhatikan dalam perencanaan transportasi tram di Kota Bogor. Ia mengambil contoh rencana pemerintah pusat memasukkan LRT ke Kota Bogor, lalu bangkitnya kembali layanan kereta api Bogor – Sukabumi dan keberadaan Commuter Line yang sudah terintegrasi se-Jabodetabek.

“Ini nanti harus ditangkap oleh pemkot untuk disambungkan dengan wilayah di dalam Kota Bogor sendiri. Jangan sampai nanti titik akhir dari LRT misalkan, double track dan stasiun bogor itu tidak nyambung dengan sistem transportasi kita. Kalau misalkan nanti trem mau dibangun, itu harus nyambung dengan stasiun bogor. Tidak hanya misalkan koridor 1 hanya ada di seputar SSA saja,” jelas Atang.

Baca Juga:  Gugatan Rp15 Miliar ke Pendiri Borcess Mulai Terkuak di PN Bogor, Pihak Tergugat Tepis Tuduhan dan Siap Buka-bukaan di Pengadilan

Kedua, pria yang tengah mengenyam pendidikan S3 di IPB University ini juga mengingatkan pentingnya pemetaan wilayah permukiman, sehingga keberadaan tram di Kota Bogor tidak menjadi kendaraan hantu yang sepi penumpang. Hal ini tentunya perlu ditunjang dengan keberadaan angkot yang menjadi feeder bagi masyarakat yang berada di pinggiran kota.

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis

Sebab, angkot yang selama ini menjadi momok dan sumber kemacetan, bisa dimaksimalkan dengan menempatkan angkot-angkot di wilayah pinggiran.

“Ketiga, sebagai penutup, kalau konsepnya sudah matang, jelas, saya kira perlu juga konsep tersebut melihat dari sisi kesiapan baik dari aspek teknisnya, aspek kelembagaannya, aspek teknologinya, ekonomi, lingkungan dan sosial budaya Ini memang betul kata pak wali, aspek sosial budaya ini sangat luar biasa di Kota Bogor,” ujar Atang.

Dukungan DPRD Kota Bogor dari sisi regulasi, diharapkan oleh Atang bisa berjalan maksimal jika Pemkot Bogor mau menyiapkan segala bentuk kajian yang sudah ia sampaikan. Sebab, saat ini DPRD Kota Bogor tengah membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi.

“Sehingga raperda ini bisa memuat itu semua (kajian teknis, red) dan memperkuat Perda tentang RTRW yang sudah kita sahkan di 2021 kemarin, terutama dalam konteks mendukung pengembangan sistem transportasi massal maupun bebrasis jalan atau rel,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tag: