Para Serikat Pekerja Pabrik Semen Bogor Desak Pemerintah Pusat Berlakukan Moratorium Izin Pendirian Pabrik Semen

Sorotrakyat.com | BOGOR – Dalam mengantisipasi potensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerja industri semen nasional, melalui petisi awal Federasi Serikat Perkerja lndustri Semen Indonesia (FSP ISI) meminta dukungan kepada Seluruh Anggota Affiliasi IndustriAll Global Union secara International maupun Nasional yang tergabung dalam IndustriAll Indonesia Council.

Melihat situasi kondisi tersebut, Serikat Pekerja Indocement Tunggal Prakarsa (SPITP) dan Serikat Pekerja Solusi Bangun Indo­nesia (SPSBI) berserta para anggota perwakilan dari setiap federasi bersikap dengan melahirkan petisi bersama di kantor Sekretariat SPITP, Kabupaten Bogor, Selasa (8/6/2021).

banner 325x300

Dihadapan para awak media, Iwan Kusmawan SH., sebagai Ketua IndustriAll Indonesia Council menjelaskan kondisi industri semen di indonesia yang saat ini mengalami kegoncangan dan sangat memperihatinkan, dengan adanya rencana pemerintah memberikan ijin industri semen atau pabrik-pabrik baru diberbagai daerah sehingga dirinya meminta solidaritas dukungan dari anggota affiliasi IndustriAll.

“kita ingin meminta dukungan anggota afiliasi yang berada di indonesia yang saat ini ada 11 federasi se-indonesia, kemudian kita juga akan meminta bantuan kepada anggota non afiliasi, ini adalah perjuangan awal dalam rangka untuk meminta kepada pemerintah pusat agar menghentikan perijinan semen baru dan itu yang sangat mendasar,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk harus lebih transparan terkait penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten bogor yang bersumber dari pabrik semen yang ada di Kabupaten Bogor.


“Dari informasi yang kami dapat sumbangsih dua pabrik semen yang berada di kabupaten bogor ini cukup besar, dan hal ini tidak diinformasikan dan transparan maka baik Pemerintah Kabupaten Bogor maupun DPRD Kabupaten Bogor tidak mendukung dalam rangka memperjuangkan para pekerja di industri semen maka ini akan menjadi juga kehilangan APBD di kabupaten bogor, ini juga yang menjadi bagian ekspresi kami sehingga kami dapat mendukung apa yang akan dilakukan kawan-kawan dari serikat pekerja indocement tunggal prakasa dan serikat pekerja solusi bangun indonesia” tegasnya

Baca Juga:  FSP ISI Desak Pemerintah Keluarkan Moratorium Pendirian Pabrik Semen Baru
Serikat Pekerja Indocement Tunggal Prakarsa (SPITP) dan Serikat Pekerja Solusi Bangun Indo­nesia (SPSBI) berserta para anggota perwakilan dari setiap federasi bersikap dengan melahirkan petisi bersama di kantor Sekretariat SPITP, Kabupaten Bogor, Selasa (8/6/2021).

Disisi lain, Ketua SPITP, Ribut Santoso, mengatakan, dengan terjadinya over supply produksi semen, kini pabrik semen saat ini mengurangi produksinya (utilisasi 60 per­sen) dan jika tidak cepat ter­selesaikan masalah tersebut bisa berdampak pada efi­siensi perusahaan dan men­jadi ancaman terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di sektor industri semen Indonesia.
”SPITP sangat konsen ter­hadap moratorium izin pabrik semen, karena di kami seka­rang dari sepuluh pabrik ha­nya enam pabrik yang pro­duksi. Jika ada pabrik semen baru di tengah over supply bukan tidak mungkin nanti hanya empat atau lima pabrik yang produksi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Se­kretaris SPITP, Agus menuturkan Serikat Pekerja di kedua pabrik semen di Kabu­paten Bogor meminta du­kungan Pemda Kabupaten Bogor untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat agar secepatnya memberlakukan moratorium atau penyetopan sementara izin pendirian pa­brik semen dan mencarikan solusi untuk penyelesaian over supply produksi semen.

”Kita sudah mengirim surat audiensi ke bupati Bogor, ke­tua DPRD Kabupaten Bogor serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bo­gor untuk ikut membantu mendorong pemerintah pusat segera memberlakukan mo­ratorium atau penghentian sementara izin pendirian pabrik semen yang baru di Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, ada dua pabrik semen di Kabu­paten Bogor ini yakni PT Indocement Tunggal Pra­karsa dengan produk semen Tiga Roda dan PT Solusi Bangun Perkasa dengan pro­duk Dynamika salah satu peny­umbang PAD terbesar di kabupaten Bogor. Jika dua pabrik ini tumbang atau run­tuh, maka akan memengaruhi PAD Kabupaten Bogor.

”Ka­mi berharap pemerintah daerah membantu kita ter­kait nasib buruh industri semen di Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *