Sorotrakyat.com | BOGOR – Praktisi Hukum mendesak pihak Kepolisian daerah Kabupaten Bogor untuk mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap peserta masa aksi Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR). Aksi solidaritas tersebut dilaksanakan dihalaman Pemerintah Kabupaten Bogor, pada Senin, (21/6/2021).
Mulanya aksi unjuk rasa (Unras) para wartawan tersebut berjalan dengan damai. Aksi yang diikuti oleh ratusan para Insan Pers Se-Bogor Raya ini menuntut Bupati Bogor Ade Yasin untuk dapat mengklarifikasi pernyataannya “Wartawan Bodrek, Wartawan Bodong dan Wartawan asli”. Tetapi sangat disayangkan aksi yang dilindungi undang-undang no. 9 tahun 1998 perihal tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum tersebut dinodai oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Richard EGA Angkuw SH. MH., menyesalkan peristiwa yang terjadi pada saat adanya aksi unjuk rasa dari beberapa rekan wartawan yang ingin mendapatkan beberapa klasifikasi dari bupati bogor.
“Saya selaku praktisi hukum mengharapkan aparat keamanan dalam hal ini polres bogor untuk mengusut tuntas oknum ini agar diproses secara hukum, karena ini pidana murni yang dilakukan oleh oknum tersebut di depan umum, dan ini terjadi penganiayaan yang sebenarnya saya melihat disini melihat jalannya aksi ini cukup kondusif, namun dengan terjadinya pemukulan-pemukulan, maka suasana menjadi kacau,” tegas Ricky sapaan akrabnya, saat diwawancarai di kantornya.
Lanjut Ricky menyarakan kepada Ade Yasin harus bisa mengklarifikasi permasalahan ini di tingkat desa dan pemerintah daerah, agar semua permasalahan lebih jelas serta tidak membias.
“Bupati Ade Yasin ini harus mengklarifikasi dengan kasus ucapan beliau tentang wartawan bodrek, yang katanya menurut Bupati Ade Yasin datangnya beberapa wartawan ke Desa, dan menurut saya bupati ini harusnya mengklarifikasi dan panggil saja kepala desanya yang bersangkutan, kepala desa mana?. Panggil dan adakan suatu pertemuan serta klarifikasi sehingga disini duduk permasalahannya itu bisa lebih jelas kalau toh bupati ade yasin bisa klarifikasi mana yang dikatakan wartawan bodrek, karena ini kan kaitannya tentang Samisade (Satu Miliar Satu Desa), jangan menggeneralisir wartawan bodrek dan wartawan asli, dan tujukan disitu mana wartawan bodrek dan mana wartawan asli, saya kira tidak ada wartawan bodrek, pasti asli disini, inilah yang seharunya diklarifikasi oleh bupati, jangan dibuat blunder, ini semua jadi blunder membias kesana kemari, sehingga timbulah penganiayaan seperti itu,” sarannya.
Lebih lanjut, dirinya yang dikenal sebagai pengamat kebijakan publik menghimbau Bupati Bogor agar tidak lari dari tanggung jawab sebagai penjabat daerah.
“Ini bisa dijadikan buah simalakama, jadi apa yang dikatakan bupati ini kan dia pejabat publik dia harus bisa mempertanggung jawabkan itu, Jangan ngumpet, berani berbuat harus berani tanggung jawab !!!,” pungkasnya. (Ry/DR)
Editor & Penerbit : Den.Mj