Sorotrakyat.com | BOGOR – Setelah dilakukan Sosialisasi PT. Star Energy Geothermal kemarin (21/06/2021), menuai beberapa perspektif lain, salah satunya dari Karang Taruna (Katar) Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatannya, Ketua Katar Wilayah Kecamatan Pamijahan, Iwan Setiawan, menegaskan terkait sikap terhadap pihak PT. Star Energy Geothermal lantaran pihaknya belum bisa mengkaji lebih dalam terkait drilling (merupakan suatu proses dalam kegiatan eksploitasi minyak dan gas bumi yang bertujuan untuk membuktikan ada atau tidaknya kandungan minyak dan gas bumi tersebut di dalam bumi dengan membuat lubang sumur), Selasa, (22 Juni 2021).
“Kami Karang Taruna Kecamatan Pamijahan, belum bisa menyatakan menolak atau mendukung kegiatan drilling yang akan di lakukan pihak PT. Star Energi, dikarenakan kami belum mengkaji secara utuh,” kata Ketua Karang Taruna Pamijahan.
Iwan juga menyinggung tentang prihal TJSL (tanggung jawab sosial dan lingkungan) dan keberlangsungan akan proses kegiatan driling kedepan. Menurutnya perusahaan tersebut harus dioptimalisasi atas peran serta perusahaan terhadap kesejahteraan warga Pamijahan, mengingat CSR (Corporate Social Responsibility) dan Bonus Produksi dari perusahaan banyak yang belum optimal. Hal tersebut disampaikannya kepada perwakilan Redaksi Bharatanews.id melalui aplikasi WhastApp (21/6/21.18:42 WIB).
“Yang mana kami ketahui CSR dan Bonus Produksi dari perusahaan banyak yang belum maksimal,” ucapnya.
Ia berharap, kedepan pemerintah agar bisa membuat kebijakan supaya lebih memprioritaskan pembangunan pemuda ketimbang fisik atau infrastruktur, selain itu Iwan pun mengkritisi terkait pengelolaan Bonus Produksi yang di kelola oleh Pemerintah Desa (PemDes), yang katanya sangat jauh dari harapan.
“Belum lagi bonus produksi yang realisasi nya oleh Desa sangat jauh dari harapan, maka kami menggusulkan agar bonus produksi bisa di konversi menjadi Listrik gratis bagi seluruh masyarakat pamijahan tanpa kecuali,” pungkasnya. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj