Wali Kota Bogor Tinjau Vaksinasi, Targetkan 10 Ribu Warga Divaksin

Sorotrakyat.com | Kota Bogor — Wali Kota Bogor, Bima Arya menyatakan, lonjakan Covid-19 saat ini harus diatasi dari hulu ke hilir. Dihilir dengan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes), penambahan kapasitas tempat tidur (bed) dan ruang isolasi. Sementara hulunya adalah pemberian vaksin.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar vaksinasi massal Covid-19 tahap pertama sasaran masyarakat umum dengan target 5.000 warga usia 18 hingga 50 tahun menerima vaksin dari target 10.000 warga.

banner 325x300

Untuk mendukung tercapainya target tersebut kata Bima Arya, pelaksanaan vaksinasi hari ini dilakukan di tiga lokasi, yaitu di Gedung Puri Begawan sebanyak 2.500 warga, sisanya 2.500 warga di Boxies 123 Mall dan Lippo Plaza Ekalokasari Bogor.

“Hari ini Pemkot menargetkan 5.000 warga divaksin,” kata Bima Arya didampingi Kadinkes, Sri Nowo Retno saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Puri Begawan, Kota Bogor, Selasa (22/6/2021).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, hingga Selasa (22/06), warga Kota Bogor yang telah divaksin mencapai 130 ribuan atau 17 persen dari target 750 ribuan. Untuk mempercepat capaian target, Pemkot Bogor menargetkan ada 5 ribu sampai dengan 10 ribu warga yang akan di vaksin.

Sementara untuk kasus berdasarkan data terbaru, Senin (21/06) malam, penambahan kasus di Kota Bogor berjumlah 197 kasus. Angka tersebut menurut Bima Arya masih darurat.

“Kalau bisa akan dimaksimalkan 10 ribu warga, kita berupaya untuk percepat proses vaksinasi karena berpacu dengan waktu. Untuk vaksin tahap kedua akan dilakukan ketika vaksin sudah ada,” kata Bima Arya.

Saat ini Kota Bogor berstatus oranye, untuk mempercepat capaian target vaksinasi Pemkot Bogor tengah mengajukan stok vaksin tambahan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 50 ribu vial.

Baca Juga:  Pembangunan Underpass Stasiun Batutulis Jadi Solusi Kemacetan

Sejumlah kebijakan diambil Pemkot Bogor guna menekan penyebaran dan penularan virus Covid-19, diantaranya membatasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIB dan kapasitas juga diperketat menjadi 25 persen. Pengetatan yang dilakukan tegas Bima Arya akan lebih ketat jika statusnya berubah menjadi zona merah.

“Ini sesuai arahan Ketua Satgas tingkat pusat dan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Sehari sebelumnya, Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor menggelar pertemuan dengan semua rumah sakit di Kota Bogor, menindaklanjuti surat edaran Kemenkes. Kepada seluruh rumah sakit di Kota Bogor Bima Arya memerintahkan agar menambah kapasitas tempat tidur dan ICU minimal 30-35 persen untuk merawat pasien Covid-19. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *