153 PKL di Villa Bogor Indah Berhasil Ditertibkan Pemkot dan Pemkab Bogor

Sorotrakyat.com | Kota Bogor — Setelah sekian tahun berdiri, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara akhirnya ditertibkan, Rabu (23/6/2021). Diantara sekian banyak PKL tersebut juga berdiri di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Dari hasil pendataan yang sudah diperoleh, ada sekitar 153 PKL yang berjualan di jalur dua wilayah tersebut. Dengan rinciannya, 53 pedagang berada di wilayah Kota Bogor, dan 100 pedagang lainnya berdiri di wilayah Kabupaten Bogor.

banner 325x300

“Sudah jelas bahwa badan jalan, saluran air, taman dan tempat – tempat yang sudah ditentukan tidak dapat dialihkan untuk kepentingan lain. Sudah ada Perda tentang Ketertiban Umum,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat rapat sebelum penertiban PKL di kawasan tersebut.

Pada saat proses penertiban berlangsung, sambung Dedie, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga memastikan bekas lapak pedagang dibersihkan secara total. Pun dengan normalisasi saluran air serta pengamanan ruang milik jalan pasca penertiban dilakukan.

“Untuk relokasi, memang saat ini belum ada. Tapi, pemerintah kota tentu berfikir. Karena ini konteksnya bukan relokasi dan penertiban ini sudah dilakukan beberapa kali dan tidak berhasil. Akhirnya kita geser ke urusan data,” ucap Dedie.

Dedie juga mengatakan, penertiban ini merupakan satu dari sekian ratus titik yang juga sudah ditertibkan. Hal ini juga merupakan wujud komitmen dari Pemkot Bogor dalam memberikan kenyamanan warga masyarakat. Hingga saat ini sudah ada 115 titik PKL yang sudah ditertibkan.

“Kita ingin memberikan rasa optimal dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat kota ataupun kabupaten Bogor yang sudah bertahun – tahun meminta operasi gabungan penertiban ini,” tegas Dedie lagi.

Baca Juga:  Anggaran Rp56 Miliar, Komisi III Soroti Pembangunan Dua Unit Sekolah Satu Atap

Menambahkan dalam rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, jika memang dikawasan tersebut sudah lama tidak dilakukan penertiban. Sehingga membuat para pedagang nyaman berjualan di sana.

“Jadi memang daerah ini berbatasan, jadi menyelesaikannya juga bersama – sama dengan wilayah Kabupaten Bogor,” singkat Syarifah.

Terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syah mengatakan, bahwa dalam penertiban diturunkan sebanyak 250 personel gabungan dari kota dan kabupaten Bogor. Dari 153 pedagang yang terdata, di antaranya sudah membongkar sendiri lapaknya.

“Hampir 90 persen mereka sudah bongkar sendiri kemarin. Kita menerapkan pola-pola komunikasi humanis kepada para PKL. Untuk pascanya, tim gabungan akan monitoring lalu ada beberapa penanaman dan pemasangan pot di kawasan bekas pedagang,” kata Agus. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *