Patroli PPKM Darurat, Eka Wadhana “Masyarakat sudah paham dan mengerti terkait kebijakan ini”

Sorotrakyat.com | Kota Bogor — Pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat resmi dimulai Sabtu (3/7) dan akan berlaku hingga Selasa (20/7) mendatang. Dalam pelaksanaan hari pertama, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Eka Wardhana mengikuti kegiatan patroli dan pengawasan pelaksanaan PPKM Darurat bersama unsur Forkopimda dan Satgas Covid-19.

Dari hasil patroli tersebut, Eka menilai masyarakat sudah mulai sadar akan adanya pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat. Hal itu terlihat dari mulai ditutupnya toko-toko di sepanjang Jalan Suryakencana dan tidak adanya pelayanan makan di tempat di sejumlah tempat makan yang ditemui.

banner 325x300

“Masyarakat sudah paham dan mengerti terkait kebijakan ini, dan saya harap kedepannya tidak ada yang melanggar, dan semuanya bisa patuh,” ucap Eka.

Walau masih mendapati adanya beberapa tempat makan yang melayani pengunjung untuk makan di tempat. Eka berharap, para pedagang mau ikut berkontribusi untuk menekan angka penyebaran covid-19 dengan mengikuti peraturan pemerintah.

“Memang tidak bisa ditabrakkan, antara kepentingan ekonomi dan kesehatan. Tapi saya harap, pedagang mau ikut berkontribusi. Karena mereka kan tidak dilarang berjualan. Hanya dilarang melayani makan ditempat,” kata Eka.

Tidak kalah penting, menurut politisi Golkar ini, keterlibatan aparatur wilayah mulai di tingkat RT dan RW juga sangat diperlukan untuk mensukseskan PPKM Darurat.

“Saya berharap untuk aparatur wilayah RT dan RW untuk terlibat aktif dalam mendukung pelaksanaan PPKM dengan memberikan edukasi serta membuka diri untuk menerima dan memberikan informasi kepada masyarakat,” harapnya.

“Mari kita lawan pandemi Covid-19 ini bersama-sama. Mudah-mudahan Kota Bogor bisa cepat pulih kembali,” pungkas Eka. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  Korban Jiwa Tragedi Pohon Tumbang, Pemkot Bogor Berduka dan Pastikan Semua Biaya Ditanggung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *