Senpi Dinas Polisi, Diperiksa Propam Polres Bogor Antisipasi Penyalahgunaan

Sorotrakyat.com | Bogor – Sebagi Upaya Penertiban kepemilikan senjata dinas anggota Polres Bogor, Sie Propam dan Bagian Logistik Polres Bogor lakukan pengecekan senjata api di halaman apel Polres Bogor, Pada Selasa (28/09)

Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah S.H., M.H yang memimpin pelaksanaan pemeriksaan kepemilikan senpi mengungkapkan kegiatan ini merupakan kegiatan yang selalu kita lakukan secara berkala, dimana Pemerikasaan yang kita lakukan tersebut meliputi kelengkapan amunisi, masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas dan kebersihan senjata api itu sendiri.

“Jangan sampai tanggung jawab kepemilikan senjata api dinas yang di gunakan oleh para anggota ini tidak di sertai dengan perawatan yang merupakan tanggung jawab dari anggota itu sendiri,” ucapnya.

“Selain itu, pemeriksaan ini juga merupakan sebagai bentuk pengawasan kami terhadap anggota, agar senpi dinas yang di pergunakan untuk kedinasan ini tidak di salah gunakan oleh anggota,” sambung Iwansyah.

“Namun bila mana dalam kepemilikannya anggota tidak memenuhi ketentuan, kami dari Sie propam pun akan melakukan penarikan senjata api dari anggota yang bersangkutan,” imbuhnya.

Kasi Propam pun menegaskan terhadap anggota untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran disiplin, bila mana didapati pelanggaran oleh anggota ia pun tak segan untuk memprosesnya.

“Dalam kepemilikan senjata api dinas Polri yang di pergunakan setiap anggota Polri harus melewati beberapa persyaratan yakni dinyatakan sehat, telah lulus tes psikologi, lulus kepribadian yang baik serta harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api,” pungkas Kasi Propam Polres Bogor. (red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Exit mobile version