Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Salah satu Anggota Komisi lV DPRD Kota Bogor, Devie Prihatin Sultani yang akrab dikenal DPS sangat prihatin dengan masih adanya ditemukan ijazah siswa yang ditahan pihak Sekolah. Adapaun Ijazah para siswa tersebut tidak diberikan pihak Sekolah dikarenakan terkendala administrasi.
Menyikapi permasalahan tersebut, DPS menjelaskan bahwa, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bisa menyelesaikan masalah seperti itu. Ia memastikan masyarakat sangat membutuhkan ijazah mereka untuk kebutuhan seperti melamar kerja atau melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.
“Mengenai program penebusan ijazah yang tertunda, saya meminta agar Pemkot Bogor serius untuk benar-benar membantu rakyat, terutama warga Kota Bogor baik yang sekolah di Kota Bogor maupun di luar Kota Bogor,” ucap DPS anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Selasa (28/09/2021)
Ditambahkan DPS, Pemkot Bogor bisa membantu masyarakat dalam menebus ijazah maksimal kelulusan 5 tahun ke belakang, seperti halnya program BPJS PBI yang dicover oleh Pemkot Bogor, sama halnya juga dengan program beasiswa untuk mahasiswa.
“Dasar aturan yang dibuat jangan mempersempit kesempatan warga Kota Bogor untuk memperoleh hak-nya,” jelas DPS.
Anggota Komisi IV Kota Bogor tersebut juga meminta kepada para pihak sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta, untuk tidak menahan dan mempersulit ketika masyarakat membutuhkan ijazah, bahkan seharusnya membantu meringankan beban orang tua murid yang membutuhkan. “Kalau hanya meminta fotocopy ijazah untuk keperluan masa depan jangan dijadikan kesempatan untuk pungli,” tegas DPS. (red)
Editor & Penerbit : Den.Mj