Tudingan Pengkolektifan KKS Penyebab Kesemerawutan KPM di E-warung Ike Batu Tulis, Tuai Tanggapan Keras Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Bogor

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Muncul tudingan penyebab terjadinya kesemrawutan pada saat penyaluran di e-warung Ike pada Selasa (16/11) itu dilatarbelakangi adanya dugaan kuat Pengkolektifan sebahagian Kartu Kesejahtraan Sosial (KKS) milik anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh oknum kelompok di tingkat Rukun Warga (RW) Kelurahan Batu Tulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Hal ini tak luput dari pantauan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Endah Purwanti sekeraris Komisi IV dari Fraksi PKS, tanggapan keras nya ia lontarkan, menurutnya Kolektif KKS merupakan celah para pelaku melakukan tindakan diluar aturan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, sehingga KPM yang dirugikan dan itu bisa dituntut Pidana, paling tidak teguran adminitratif (perdata).

banner 325x300

“Kolektif itu sumber celah masalah, oleh karena itu kan memang tidak boleh di kolektif!, apapun alasan nya!. Adapun masih didapati nya hal tersebut, secara tidak lasung pelaku sudah mengabaikan hak privasi KPM sebagai nasabah bank, dan itu sentuhannya hukum perdata (proses pencopotan sebagai agen atau e-warung) bahkan hingga hingga pidana loh,” tegas Endah saat diruang kerjanya, Selasa (16/11).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Endah Purwanti sekeraris Komisi IV dari Fraksi PKS, Selasa 16/11/21.

Dilain hal, dirinya mengapresiasi wartawan sebagai corong di masyarakat, sehingga sosial kontrol tetap berjalan, dan ia berjanji atas informasi yang bersumber dari berita, sebagai tindakan lanjutannya, dirinya mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Bogor supaya dapat melakukan verifikasi berkaitan kepesertaan baik agen juga e-warung
“Masukan-masukan ini akan saya sampaikan kedinsos, agar dilakukan verifikasi lagi terkait agen dan e-warung,” ucapnya.

Tidak hanya itu, kinerja para pendamping Bansos dan juga PKH hingga kinerja Dinas Sosial pun tidak luput dari keritikan dan saran. Dengan bernada santainya, ia menyampaikan kepada wartawan Sorotrakyat.com saat dikantonya, Selasa (16/11/21).
“Terkait dengan masih adanya hal-hal teknis dilapangan yang belum sesuai dengan PEDUM tadi yang disampaikan, harapan nya agar bisa di edukasi terus oleh Dinas Sosial selaku pembina. nah, ketika ada laporan, sebenarnya itu juga bisa dilaporkan ke kami (DPRD), sehingga natinya kami akan komunikasikan dengan Dinas Sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Sambut HUT RI ke-76, DHD BPK 45 Sumbar Gelar Lomba Baca Puisi dan Lagu Perjuangan

Selain itu, masih kata Endah, kalaulah didapati bukti bahwa ada agen juga e-warung melakukan hal diluar ketentuan yang berlaku seperti kwalitas komoditi, takaran komoditi dan lain sebagainya, sebagai langkah awal berikan pembinaan dalam bentuk teguran, hingga pencopotan keagenanl/e-warung.
“Sebetulnya agen/E-warung itu bisa kita panggil dan dikasih teguran sampai diusulkan untuk dicoret ketika tidak sesuai dengan PEDUM, seperti diantaranya dari segi takaran, kwalitas dan lain sebagainya,” jelasnya.

Disisi lain dirinya mengingatkan, agar ketua RT dan ketua RW hingga ASN lain nya jangan bermain api dengan program BPNT/BSP/BANSOS
“Dia juga agen, dia juga RT atau Rw, itu bertentangan dengan regulasi
(ASN adalah setiap orang yang menerima uang dari APBD tidak boleh berbisnis dalam program BPNT/SEMBAKO),” paparnya.

Namun begitu, ia percaya kalaulah didapati RT atau RW pada saat penyaluran ikut terlibat dalam teknis penyaluran, moga saja itu hanya sebatas teknis dilapangan.
“Kalau saya melihat mungkin ada RT dan RW, kader yang terlibat, mungkin itu teknis membantu dalam pendistribusian,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *