Penyelesaian Kasus-kasus HAM Perlunya Bersinergi dan Berkalaborasi

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM, sebagai salah satu stakeholder yang bertugas menerbitkan regulasi dan menganalisa isu-isu HAM bersama dengan Penggiat HAM di Kota Bogor, melalui sarasehan secara daring dengan tema: Efektifitas Memahami HAM di Kota Bogor dalam rangka Hari HAM Sedunia, dihadiri oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, FKUB Kota Bogor, Kesbangpol Kota Bogor, DP3A Kota Bogor, Metamorfosis, KOPEL Indonesia, USAID MADANI serta FPSH HAM Kota Bogor.

Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, dalam pengantar Sarasehan tersebut menyampaikan langkah awal Kota Bogor menuju Kota HAM dibutuhkan masukan berbagai pihak yang terkolaborasi tanpa melanggar hukum yang ada.  “Bersinergi menyuarakan HAM secara komprehensif tanpa ada batasan namun selalu dalam koridor tidak melanggar hukum. Inilah esensi HAM NKRI yang patut kita perkuat bersama,” ungkap Alma Wiranta, (12/12).

banner 325x300

Sementara itu Hasbulloh Fudail selaku Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat  menyampaikan, Mengamati pola pendidikan yang ada dengan adanya sanksi kepada tenaga pendidik bukanlah perspektif pelanggaran HAM, sepanjang sanksi masih dalam batas wajar.“Selama masih dalam batasan-batasan kewajaran untuk kebaikan bersama, jangan dikit-dikit melanggar HAM,” tukasnya.

Selanjutnya, Hasbulloh,  Ketua FKUB Kota Bogor mengatakan, “Tidak ada yang dikorbankan dalam penyelesaian persoalan HAM, jika dilakukan secara equal dengan menguatan peran civil society dalam memajukan toleransi serta dukungan pemerintah melalui Bagian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi peraturan di Kota Bogor yang bertentangan dengan HAM.

Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) mengatakan, dalam rangka Hari HAM sedunia pemerintah Kota Bogor penting untuk menjamin hak berpendapat, hak untuk didengarkan, hak berkumpul dan hak untuk dipilih dan memilih karena di sinilah demokrasi yang sehat itu akan tumbuh. Caranya seperti apa, salah satunya dengan membuka pintu partisipasi publik yang inklusif seperti musrenbang, reses, penjaringan aspirasi, kanal pengaduan dan lain-lain. Termasuk bagaimana warga masyarakat Bogor tanpa terkecuali dipastikan memberikan pendapat dan masukan dalam penyusunan peraturan daerah, anggaran dan kebijakan lainnya. Saya kira visi kisi Pemerintah Kota Bogor untuk mewujudkan Kota yang ramah keluarga hanya akan tercapai bila ruang partisipasi itu dimaksimalkan karena itu juga akan memberikan kontrol agar Pemkot bisa konsisten.

Baca Juga:  Puncak Pekan HAM Kota Bogor 2022 Hasilkan 515,5 kg Sampah

Selanjutnya, Sofia Ditektur Metamorfosis menyoroti terkait dengan pentingnya kolaborasi antar pihak dan penguatan kapasitas bagi stakeholder terkait HAM dan Inklusi. Selain itu dan menyampaikan, “pentingnya melakukan indeksasi atau mengevaluasi kembali Perda-perda yang tidak mendukung menuju Kota Ramah HAM, salah satu contohnya adalah Raperda P4S (Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual), ini dapat kontraproduktif, karena untuk membentuk tata kelola pemerintahan yang inklusi yaitu dimana pemerintah harus memperhatikan hak dasarnya, melindungi, memberikan bantuan hukum kepada siapapun tanpa terkecuali khusus-nya perempuan, anak, difabel, minoritas dan masyarakat marjinal.”

Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bogor, Iceu Pujiati mengutarakan untuk mencapai sebuah tujuan pentingnya kolaborasi antar pihak.  Saat ini masih banyak korban kekerasan yang terjadi dan masih banyak yang tidak terlaporkan.  Beliau menyerukan agar seluruh masyarakat untuk berani melaporkannya kasusnya kepada komunitas-komunitas yang menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, P2TP2A atau unit yang dibentuk Pemkot Bogor,” ucapnya.

Kemudian Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) Kota Bogor, yang mewakili pelajar menyampaikan selama ini suara mereka masih dibatasi jadi “Hak kebebasan berpendapat pelajar yang masih terbatasi karena masih dianggap belum dewasa untuk mengutarakan pendapatnya” untuk itu FPSH dalam memperingati Hari HAM Sedunia meminta agar Pemkot Bogor dapat menerima dan menampung saran positif anak agar apa yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan anak.

Pembicara terakhir, Kepala Bakesbangpol, Dadang Sugiarta menyampaikan, “Penguatan potensi melalui kolaborasi antar lini seperti: Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan mengoptimalkan forum kebangsaan, seperti FPK, FKUB dan ORMAS, dapat mewujudkan HAM berbasis ideologi Pancasila,” ujarnya.

Turut hadir sebagai peninjau Sarasehan secara daring dari Setara institut, USAID Madani, penggiat HAM Kota Malang dan beberapa aktivis HAM lainnya.

Baca Juga:  Seluruh Anggota Polres Bogor Diperiksa Propam, Dua Anggota Polsek Dilakukan Penegakan Disiplin

“Saya mengapresiasi semua pihak yang bersinergi untuk mengimplementasikan HAM yang efektif dengan menyandingkan semua hak melalui kesetaraan secara inklusi yang nantinya dapat dimaknai sebagai HAM NKRI, dan ini sebagai konsensus bersama.” pungkas Alma. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *