Proyek Suryakencana Ada Taman Diatas Pedestarian Disidak Komisi III

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Rencana pembangunan taman diatas pedestarian yang berlokasi di Jalan Pedati, di soal oleh wakil rakyat. Alhasil, Komisi III DPRD Kota Bogor pun terjun langsung ke lapangan untuk melihat dan memastikan pengerjaan yang termasuk kedalam proyek penataan kawasan Suryakencana.

Rombongan Komisi III DPRD Kota Bogor dipimpin oleh Ketua Komisi III Zaenul Mutaqin dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi III Edi Darmawansyah serta anggota Komisi III Pepen Firdaus, Sopian, Karnain Asyhar, R. Laniasari, Dodi Setiawan dan R. Oyok Sukardi.

banner 325x300

Setibanya rombongan Komisi III, para wakil rakyat ini langsung melihat lokasi pengerjaan yang berada di depan toko-toko milik pedagang di Jalan Pedati.

Bukannya proyek pembuatan taman, yang ditemukan oleh para wakil rakyat ini malah konstruksi yang menyerupai kubangan yang terbuat dari beton. Didalamnya terdapat air yang keruh dan mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Setelah melihat proyek yang dibangun menggunakan dana PEN sebesar Rp31 miliar ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin menilai Pemkot Bogor telah melakukan pekerjaan yang mubazir tanpa memperhatikan masalah sosial dan perekonomian. Karena lima kubangan yang dibangun oleh Pemkot berdiri tepat didepan toko-toko milik pedagang Jalan Pedati.

“Komisi III menemukan pembangunan taman yang fungsinya tidak jelas dan cukup mengganggu. Kalau untuk penambahan RTH kami setuju, tapi bukan begini caranya, karena taman buatan ini dibangun permanen diatas pedestrian dan sangat mengganggu pejalan kaki serta pedagang. Ini malah merusak fungsi pedestrian, jadi kami rekomendasikan taman itu segera dibongkar,” tegas Zaenul.

Tak hanya menyoal adanya taman diatas pedestarian. Pria yang akrab disapa ZM juga mempertanyakan kepada pihak kontraktor dan Dinas PUPR terkait progres pengerjaan proyek penataan Suryakencana ini.

Baca Juga:  Harus Selesai Tepat Waktu ! Sekda Cek Proyek Miliaran di Pedestrian Juanda, Suryakencana dan Jalan Roda

Dari laporan yang diterima oleh ZM. Sejauh ini, proyek yang memiliki tenggat waktu hingga akhir tahun ini baru mencapai 50 persen. Sedangkan dari rencana pembangunan, masih banyak lorong dan bagian yang belum dikerjakan.

“Ini kan dibangun dengan uang pinjaman ke pemerintah pusat. Kalau hasilnya buruk dan tidak selesai sesuai target, tentu kami akan menuntut Pemkot Bogor untuk bertanggungjawab,” ujar ZM.

Lebih lanjut, ZM menjelaskan Komisi III juga mengkritisi sejumlah aspek pembangunan yang salah satunya terlihat jelas sulitnya akses kendaraan karena jalan dipersempit. Namun, karena sudah menjadi kajian dinas dan keinginan Walikota serta tertuang dalam gambar perencanaan seperti ini. Di satu sisi, pihak kontraktor sudah bekerja sesuai dengan perencanaan waktu dan juga teknis, walaupun dilapangan banyak kendala khususnya aspek sosial, karena kurangnya sosialisasi seperti yang disampaikan oleh para pedagang.

“Saya tegaskan, Komisi 3 tidak menolak penataan Suryakencana, tetapi kalau ada masalah, segera dicarikan solusinya, jangan sampai merugikan para pemilik toko dan pedagang. Kami akan evaluasi terkait pembangunan penataan kawasan Suryakencana ini,” pungkasnya.

Setelah dilaksanakannya sidak, pihak kontraktor pun langsung membongkar kubangan yang ada di sepanjang jalan Pedati. (Red)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *