Tolak Keras Glow KRB ! Atang : Sikap DPRD Tetap Sama

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, menggelar rapat audiensi dengan budayawan Kota Bogor, perihal wacana pembukaan GLOW Kebun Raya Bogor (KRB) di Balaikota Bogor, Kamis (16/12).

Rapat yang dipimpin langsung Walikota Bogor tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Kapolresta, Dandim, dan Dandenpom. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan, sikap DPRD terhadap keberadaan GLOW KRB akan tetap sama sesuai dengan pernyataan sikap DPRD Kota Bogor yang telah dikeluarkan pada akhir November lalu dalam rapat paripurna internal.

banner 325x300

“DPRD dalam posisi tetap pada keputusan resmi yang telah diambil secara kelembagaan, yaitu meminta BRIN ataupun PT MNR untuk menghentikan Glow karena pertimbangan adanya potensi masalah gangguan terhadap kelestarian alam, lingkungan, dan budaya,” ujar Atang.

Penolakan yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor, disebutkan oleh Atang berdasarkan atas berbagai hal. Berbagai aspirasi dari elemen masyarakat, sidak langsung DPRD Kota Bogor ke KRB, audiensi dengan pengamat IPB, BEM IPB, dan diskusi dengan para budayawan serta aktivis lingkungan di Kota Bogor.

“DPRD melalui proses yang panjang, mulai dari sidak sampai diskusi dengan semua para pihak termasuk budayawan. Kita bersama-sama sepakat dengan seluruh unsur di Kota Bogor bahwa KRB adalah identitas Kota Bogor, baik secara bentang lahan, keragaman hayati, maupun warisan budaya” jelas Atang.

Untuk itu, keberadaan dan keberlangsungan ekosistem yang selama ini telah berjalan baik harus dipertahankan. “Dan semua yang berpotensi mengganggu, harus dihentikan”, tegasnya.

Lebih lanjut, Atang juga menegaskan kepada para budayawan yang menghadiri audiensi, selain menolak beroperasinya GLOW KRB, DPRD Kota Bogor juga meminta BRIN untuk mengevaluasi bentuk kerjasama dengan pihak swasta.

Baca Juga:  Bahaya, Jalan di Kota Bogor Amblas Lebih Setengah Meter

“DPRD meminta kepada BRIN tidak hanya menghentikan Glow, tetapi juga sekaligus mengevaluasi secara menyeluruh bentuk kerjasama dengan pihak ketiga. Bahkan kalau bisa diputuskan saja jika cenderung akan menimbulkan masalah,” jelas Atang.

Terkait tetap akan beroperasinya Glow oleh pihak KRB, Atang mendukung langkah-langkah tegas yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Bogor.

“Kita akan komunikasikan di Forkopimda, untuk mencari solusi terbaik, termasuk diantaranya penegakan perda serta perwali tentang cagar budaya. Langkah lain juga bisa berupa komunikasi dengan pemerintah pusat dan pihak lainnya,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *