Bima Arya Kumpulkan Pimpinan RS se-Kota Bogor Antisipasi Lonjakan Covid-19

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Wali Kota Bogor, Bima Arya memimpin rapat koordinasi secara virtual bersama Pimpinan Rumah Sakit se-Kota Bogor dalam rangka antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bogor.

Pihaknya melakukan beberapa langkah-langkah cepat dan ingin memastikan bahwa yang diprioritaskan untuk diberikan layanan rawat inap di rumah sakit adalah para pasien yang betul-betul memerlukan perawatan secara intensif, yakni sedang dan berat.

banner 325x300

“Tempat tidur di rumah sakit betul-betul diprioritaskan bagi pasien dengan gejala sedang, berat dan kritis,” kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Kamis (3/2/2022).

Langkah ini dimaksudkan untuk mengendalikan angka ketersediaan tempat tidur. Hal tersebut mengikuti instruksi Menteri Kesehatan (Menkes) yang diturunkan kepada Gubernur Jawa Barat.

Selanjutnya kepada semua rumah sakit, Bima Arya meminta data-data terbaru, khususnya ketersediaan tempat tidur di bawah koordinasi Dinkes. Berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), konversi tempat tidur minimal 30 persen.

Disamping itu, prosentase komposisi pasien berdasarkan kondisi klinis secara berkala menjadi hal yang disampaikan Bima Arya. Ini ditujukan untuk mengetahui tingkat keterpaparan pasien.

“Kami ingin memastikan tidak ada pasien yang ringan tetapi dilakukan rawat inap,” katanya.

Kondisi saat ini diakuinya terjadi secara cepat dan diluar prediksi. Persiapan rumah sakit dari berbagai aspek harus diperhatikan secara benar-benar.

Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno menambahkan, persiapan secara menyeluruh dari berbagai aspek harus dilakukan seluruh rumah sakit di Kota Bogor. Di antaranya menyediakan tempat tidur isolasi minimal 30 persen konversi dengan evaluasi harian, menyiapkan fasilitas ICU untuk isolasi Covid-19.

“Saat ini angka tempat tidur dan ICU masih di 18 persen. Kemudian obat-obatan, oksigen, tenaga kesehatannya, beban dan pengaturan SDM-nya itu penting, agar pengalaman yang sudah-sudah tidak terulang lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Paripurna DPRD Kota Bogor dan Pemkot Sepakati KUA-PPAS APBD 2022

Retno sapaannya menyatakan, pasien Covid-19 dengan kriteria OTG dan ringan, cukup menjalani isolasi mandiri atau ke pusat isolasi terpadu.

Atau bagi masyarakat yang mampu secara ekonomi terpapar Covid-19 bisa menjalani isolasi mandiri di hotel yang bekerja sama dengan rumah sakit berkoordinasi Dinkes Kota Bogor.

“Pemantauan dilakukan Dinkes. Rumah sakit boleh kerja sama dengan hotel untuk OTG dan gejala ringan berkoordinasi dengan Dinkes dan dibawah pengampunya rumah sakit tersebut,” katanya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *