PPKM Level 3 Polsek Gunungsindur Lakukan Operasi Yustisi

Sorotrakyat.com | Bogor – Polsek Gunungsindur bersama Koramil dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka PPKM Level 3 yang berlokasi di Jl. Raya Atmaasmawi Gunungsindur, pada (18/02).

Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada mayarakat tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid 19 didaerah Jawa dan Bali serta Kep Bupati Bogor Nomor : 443/376/Kpts/Per-UU/2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 di Kab. Bogor.

banner 325x300

Dalam kegiatan ini juga Anggota Polsek Gunungsindur melakukan tindakan peneguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta membubarkan kerumunan kepada tempat-tempat yang belum mematuhi aturan.

“Hasil kegiatan Operasi Yustisi berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih banyak warga masyarakat yang belum mematuhi aturan yg sudah ditetapkan oleh Pemerintah, maka dari itu kami pun memberikan sanski sosial kepada pelanggar,” ujar Kapolsek Gunungsindur AKP Birman Simanullang, SH. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  Pembentukan KND Bentuk Perhatian Pemerintah pada Hak Penyandang Disabilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *