Tuntut Turunkan Harga, Massa Partai Buruh Demo di Kantor Kementerian Perdagangan

Sorotrakyat.com | Jakarta – Massa buruh bersama petani melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (22/3). Demikian disampaikan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kepada awak media Sorotrakyat.com.

Menurut Said Iqbal, massa aksi berasal dari berbagai organisasi serikat buruh dan serikat petani seperti KSPI, KSPSI AGN, KPBI, dan SPI.

banner 325x300

Dalam unjuk rasa ini, massa aksi membawa tiga tuntutan, yaitu: turunkan harga minyak goreng; turunkan harga bahan pokok; dan ganti Menteri Perdagangan.

“Kita meminta pemerintah melakukan stabilisasi harga dan menurunkan harga bahan pokok, termasuk minyak goreng. Kenaikan harga kebutuhan bahan pokok, apalagi menjelang Ramadan dan Idul Fitri, tentu ini akan memberatkan masyarakat,” kecamnya.

Dia menambahkan bahwa, terlebih ini terjadi di saat kenaikan upah buruh di tahun 2022 ini sangat kecil, bahkan di beberapa daerah tidak mengalami kenaikan.

“Harga minyak goreng Rp 23.900 per liter sangat memberatkan buruh, petani, nelayan, pedagang kaki lima, miskin desa, miskin kota, pengangguran. Bahkan tidak hanya mahal. Tetapi juga langka dan rakyat harus mengantri seperti pengemis,” kata Said Iqbal.

Padahal saat ini Indonesia masih menjadi produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, dengan angka produksi 40 juta ton lebih per tahun. Atas dasar itu, buruh mengutuk keras Menteri Perdagangan dan Menko Perekonomian, yang tidak bisa mengendalikan negeri penghasil CPO terbesar dunia, karena minyak goreng saat ini langka dan mahal.

“Kami menuntut Menteri Perdagangan diganti karena telah gagal mengendalikan harga,” tegasnya.

Disampaikan Said Iqbal, aksi ini adalah aksi awalan yang dilakukan oleh kaum buruh dan petani. Jika tuntutannya tidak dipenuhi, Partai Buruh bersama Serikat Buruh dan Serikat Petani akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar dan meluas di seluruh Indonesia. (Red)

Baca Juga:  Pembersihan Massal APK di Kota Bogor Tandai Masa Tenang Pilkada

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *