Ketum SWI Minta Atensi Khusus Presiden dan Kapolri, Tangkap Oknum Pejabat Biadab di Pemkab Karawang

Sorotrakyat.com | Karawang – Prihal penganiayaan dan penculikan terhadap 2 (dua) orang wartawan di Kabupaten Karawang, kian marak dibicarakan di tengah masyarakat, bahkan kejadian yang diduga dilakukan oleh oknum yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangann Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, dinilai keji dan tanpa moral layaknya manusia di dunia.

Insiden ini pun mengundang reaksi rekan-rekan wartawan dari seluruh bumi nusantara ini, mengutuk keras kejadian penganiayaan itu. Aksi yang di motori Sekber Wartawan Indonesia DPD Karawang pun mengundang ratusan rekan wartawan untuk bergabung serta menyampaikan suara atas insiden penyiksaan tersebut.

banner 325x300

Aksi wartawan yang tergabung dalam Solidaritas SWI Karawang itu, disambut Kapolres Kabupaten Karawang, meminta para wartawan agar tetap menjaga kondusifitas.

“Terkait pelaporan penganiayaan itu, kami terima Selasa (20/09/22) dini hari, kami polres Karawang sudah mengambil langkah-langkah, hari ini kasat reskrim berangkat ke Polda Jabar berkordinasi dengan Diskrimum untuk menetapkan tersangka,” kata AKBP Aldi Subartono, Kapolres Karawang di hadapan ratusan wartawan yang menggelar aksi, Kamis (22/09/22).

“Kami harap teman-teman bersabar, nanti bilamana sudah gelar perkara akan kami sampaikan secara transparan. Sementata itu yang saya sampaikan,” jelasnya.

Sementara, Ketua Umum SWI juga minta atensi Presiden dan Kapolri, untuk mengusut dan mengadili oknum pelaku penganiayaan dan penculikan terhadap 2 orang wartawan di Kabupaten Karawang.

“Khusus kejadian kemarin. Saya meminta kepada Bapak Presiden, Bapak Gubernur dan Bupati Karawang, juga kepada Bapak Kapolri, Kapolda Jabar dan Kapolres Karawang. Mohon kasus penganiayaan wartawan diberi atensi khusus. Di manapun kejadiannya. Tidak hanya sebatas kasus Karawang. Karena kalau diabaikan, peristiwa pelecehan dan penganiayaan akan terus berulang. Saya sebagai Ketum SWI tidak memandang jurnalis bernaung dengan organisasi manapun, bila ada ketidakadilan terhadap rekan-rekan wartawan, pelecehan profesi apalagi penculikan dan penyiksaan, maka SWI akan berada di sana,” ujar Maryoko Aiko, Ketua Umum Sekber Wartawan Indonesia.

Baca Juga:  The WPC 202 Negara Akan Wujudkan Majalengka Jadi Kota Mandiri

“Peristiwa di Karawang kemarin itu sudah keterlaluan. Masa ga faham kerja wartawan, jurnalis itu dilindungi undang-undang!. Makin parah kalau ini bener dilakukan ASN dan kaki tangannya,” tukas pria yang kerap disapa Pangeran Aiko itu.

“UU Pers itu jelas karya Konstitusi DPR dan ditandatangani Presiden. Masih dilawan juga?. Kalau  UU tidak dihormati dan ditaati maka itu sama juga melakukan pembangkangan terhadap konstitusi!,” tegasnya.

Dilain tempat, Ketua SWI Bogor Raya juga mengapresiasi langkah yang diambil Kapolres Karawang, untuk menggelar perkara dan menuntut pelaku penganiayaan dan penculikan itu.

“Kami apresiasi langkah Kapolres Karawang yang mengutus kasat reskrim nya untuk ke Polda Jabar, kami harap pelakunya dapat segera ditangkap dan dihukum yang setimpal dengan perbuatan yang dinilai biadab itu,” ucap Yusuf Muliadi, Ketua SWI Bogor Raya.

“Juga kepada Bupati Karawang untuk berlaku tegas dan memecat oknum tersebut, agar tidak ada persepsi bahwa dibalik kejadian ini ibu Cellica Nurrachadiana ikut terlibat dan menjadi dalang atas insiden keji itu,” imbuhnya.

“Kami ini wartawan, hanya menyampaikan berita sesuai dengan apa yang menjadi temuan berdasar narasumber yang jelas. Bila merasa berita yang diterbitkan itu merugikan, buat saja hak jawab anda sesuai fakta yang sebenarnya, bukan menyiksa keji seperti itu,” sambung pria yang biasa dipanggil Alung itu.

“Kami harap oknum pelaku segera ditangkap dan diusut sampai tuntas, sehingga kejadian kekerasan terhadap insan pers dapat ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *