Kabar Gembira, DPRD Kota Bogor Pastikan Guru Ngaji Dilindungi Oleh Negara

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Kabar gembira bagi guru ngaji di Kota Bogor datang dari Komisi IV DPRD Kota Bogor. Pasalnya berdasarkan hasil rapat Komisi IV dengan Bagian Kesra pada Setda Kota Bogor, Senin (21/3). Disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, sebanyak 3000 guru ngaji di Kota Bogor akan mendapatkan gaji dan didaftarkan didalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Insyallah sebanyak 3000 guru ngaji akan mendapatkan insentif atau gaji sebesar Rp150 ribu tiap bulannya. Tak hanya itu, untuk menjamin keselamatan mereka, kami mendorong agar mereka didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan ini diamini oleh bagian Kesra,” ujar Karnain.

banner 325x300

Sebagai bentuk kerjasama yang baik antar instansi pemerintahan. Dikatakan oleh Karnain, para guru ngaji yang didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan ini akan mendapatkan premi khusus, dimana biayanya hanya Rp5,400 per bulan saja, yang nantinya akan diambil dari dana insentif yang diberikan.

“Premi BPJS ketenagakerjaan ini nantinya bisa diambil dari insentif guru ngaji ini. Karena terdapat didalam kepesertaan khusus, nilai premi hanya Rp5,400 per bulan. Jadi ini angka yang tidak terlalu membebani dan sangat mengakomodir para guru ngaji,” kata Karnain.

Sebelumnya, pencairan dana insentif guru ngaji ini sempat tertunda prosesnya. Kasus ini diadukan oleh para guru ngaji ke Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto pada 5 Maret yang lalu. Atang pun bertindak cepat untuk menindaklanjuti aduan ini dengan membuka komunikasi dengan Kepala Bagian Kesra pada Setda Kota Bogor.

Setelah melalui proses komunikasi, akhirnya proses pencairan dana insentif guru ngaji ini bisa terjadi pada 18 Maret kemarin. Atang menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Bagian Kesra pencairan dana insentif dilakukan tiga bulan sekali. Namun, ia berharap proses pencairannya bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.

Baca Juga:  Polsek Sukaraja Ops PPKM Stasioner di Depan Pospol Ciluar

“Alhamdulillah untuk tahap pertama tahun ini sudah cair. Ke depan, karena pencairan ini membutuhkan SK Walikota, saya harap bagian Kesra bisa memproses lebih cepat, agar para guru ngaji bisa mendapatkan manfaat dan merasa pemerintah hadir untuk mereka,” kata Atang.

Kabar gembira lainnya juga disampaikan oleh Karnain perihal jadwal keberangkatan haji bagi warga Kota Bogor. Karnain menjelaskan bahwa dengan melandainya kasus covid-19 yang diiringi dengan peningkatan jumlah warga yang sudah divaksin, maka jadwal keberangkatan haji tahun ini insya Allah sudah dipastikan.

Menurut catatan yang disampaikan oleh Bagian Kesra, terdapat 1100 warga Kota Bogor yang akan berangkat haji.

“Semoga informasi penting ini, termasuk rencana keberangkatan jamaha haji 2022 ini menjadi kabar gembira bagi warga masyarakat yang jumlahnya kurang lebih ada 1100 jemaah yang akan berangkat. Semoga ibadahnya lancar dan diberikan keselamatan dalam keberangkatan dan kepulangan,” ungkap Karnain.

Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan dan anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ade Askiah, Siti Maesaroh, Sri Kusnaeni, Dody Hikmawan, Murtadlo dan Syarif Sastra, turut membahas program Rumah Tidak Layak Huni.

Mohan menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 22 ribu pendaftar untuk program RTLH Kota Bogor. Namun, kuota yang ada di 2022 ini hanya sebanyak 5000 rumah. Sehingga, ia berharap, disisa waktu hingga 2024 ini, 50 ribu rumah bisa mendapatkan manfaat dari program ini, sesuai dengan visi Wali Kota Bogor yang dituangkan didalam RPJMD Kota Bogor.

“Harapan kita dari DPRD mudah-mudahan antrean usulan ini bisa terakomodir pada tahun anggaran 2024, sehingga volume yang diproyeksikan 2023 ini kalau masih memungkinkan pagu anggaran bisa di up, maka kuotanya juga bertambah dan mengurangi antrean yang sudah ada,” kata Mohan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Atang Kecewa! Raperda Santunan Kematian dan Raperda Dampak Pinjol di Kota Bogor Tidak Disetujui Pemprov Jabar

“Kita juga berharap satu unit rumah bisa mendapatkan anggaran secara maksimal agar masyarakat tidak kesulitan karena adanya bantuan yang disebabkan anggaran tidak maksimal,” tutup Mohan. (Adv)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *