Bakamla RI dan DPD RI Sambangi Kemaritiman Australia

Sorotrakyat.com | Australia – Bakamla RI bersama DPD RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Parlemen dan sejumlah stakeholder pemerintah bidang maritim di Canberra. Kunker tersebut merupakan rangkaian studi banding DPD RI dalam rangka mendapatkan data dukung penyusunan kajian akademis revisi undang-undang kelautan.Namun rombongan sebelumnya diterima langsung oleh Dubes RI untuk Australia Y.M. Siswo Pramono pada Minggu (10/4).

Kegiatan kunjungan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dan Wakil Ketua-1 DPD RI Letjen TNI Mar (Purn) Dr. Nono Sampono ini berfokus di Canberra, Australia, pada 14 April 2022.

Dubes RI dalam sambutannya memberikan gambaran tentang hubungan Indonesia dan Australia yang berkembang dengan sangat baik sebagai sebuah strategic partnership.

Dikesempatan tersebut, Wakil Ketua-1 DPD RI Letjen TNI Mar (Purn) Dr. Nono Sampono, sebagai Ketua Delegasi juga menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan delegasi Indonesia serta berterimakasih atas penyambutan dan dukungan selama kegiatan di Australia.

Kunker yang berlangsung sejak Senin (11/4), pertama-tama kunjungan dilakukan ke Parlemen. Kedatangan delegasi Indonesia pun diterima oleh Anggota Parlemen, yang dalam kesempatannya turut disampaikan harapannya akan peningkatan kerja sama antar kedua negara.

Selanjutnya parlemen sepakat bahwa pembangunan maritim kedua negara sangat penting untuk menopang kepentingan nasional RI-Australia. Rombongan delegasi berlanjut ke Department of Foreign and Trade (DFAT) dan diterima oleh Chief of DFAT Craig Chittick.

Didalam pertemuan dijelaskan bahwa kebijakan pemerintah Australia lebih pada melakukan pencegahan di luar yurisdiksi atau dari asal kedatangan orang dan barang. Hal itu dilakukan dengan menerapkan prosedur dan pengawasan ketat terhadap lalu lintas barang, yang juga erat kaitannya dengan proses kerja sama bilateral.

Saat pertemuan dengan Australian Maritime Safety Authority (AMSA), Mick Kinley sebagai Chief Executive Director AMSA memaparkan tentang tugas, peran, sumber daya, regulasi, dan aspek-aspek terkait sertifikasi, keselamatan kapal dan lingkungan. Salaku badan statuta authority yaitu badan di bawah pemerintah Australia yang dibentuk berdasarkan UU dalam melakukan tugas tertentu.

Dalam struktur organisasi, AMSA yang dibentuk tahun 1990, berada di bawah Departement of Transportation. Tugasnya untuk menjamin keselamatan maritim melalui pengawasan keselamatan awak, kapal dan lingkungan. AMSA yang tidak memiliki sarana patroli namun berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugasnya.

Dari rekam jejak kolaborari dengan RI, AMSA pernah bekerja sama dengan Basarnas saat menyelamatkan kapal ikan Indonesia bernama lambung Bandar Nelayan. Kala itu, kapal tersebut tenggelam di Samudera Hindia pada awal tahun 2021.

Untuk lembaga lain yang serupa dengan AMSA dalam bidang perikanan adalah AFMA (Australian Fisheries Management Authority). Seperti AMSA, Chairperson AFMA Wez Norris menjelaskan bahwa AFMA juga merupakan lembaga statuta authority yang berada di bawah Departemen Agriculture and Water Resources. Tugasnya untuk mengelola perikanan di Australia.

Hal yang sama AFMA juga tidak memiliki aset patroli, sebab sifat pengawasan pengelolaannya, 95% kegiatan dilaksanakan di pelabuhan. Selanjutnya jika diperlukan kegiatan patroli, AFMA menggunakan unsur dari ABF (Australian Border Force) atau MBC (Maritime Border Command). Melihat peran ABF, delegasi juga melakukan kunjungan ke Markas ABF dan MBC.

Komisioner ABF Michael Outram dalam kesempatannya saat menerima delegasi menyatakan bahwa tantangan pengamanan perbatasan mengalami peningkatan kompleksitas. Dijelaskan Outram bahwa sebagai sebuah lembaga pemerintah yang baru dibentuk tahun 2015 dan meleburkan beberapa lembaga antara lain Customs, Immigration, dan Polisi Federal, pada awalnya mengalami tantangan dalam pelaksanaan tugas. Namun sejalan dengan perkembangan waktu, maka sistem semakin berjalan dengan baik dengan hasil yang cukup optimal. 

Untuk dibidang maritim, ABF memiliki tugas melindungi perbatasan laut melalui pengawasan dan penindakan terhadap ancaman maritim. Pelaksanaan tugas MBC merupakan agensi maritim yang menggunakan aset dari ABF dan Australian Defence Force (ADF) untuk melakukan operasi penegakan hukum di laut.

Tugas tersebut termasuk menindak dan menangkal semua ancaman maritim. Secara defakto, MBC bertugas sebagai Coast Guard Australia. MBC dikepalai perwira bintang dua dari Angkatan Laut Australia.

Dikesempatan yang sama, Chief of MBC RADM Justin Jones menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah dilakukan bersama Bakamla RI melalui sejumlah latihan dan patroli terkoordinasi Gannet di perbatasan RI-Australia.

Dalam studi banding tersebut, Kepala Bakamla RI didampingi Deputi Inhuker Bakamla RI Laksda Bakamla I Putu Angga dan Pranata Humas Ahli Madya Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita. (Wisnu)


Editor & Penerbit : Den.Mj

Exit mobile version