Ketua DPRD Harapkan Jangan Sampai Santri Pemimpin Masa Depan Hancur

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Datang dari kampung, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menjadi gambaran bahwa sorang pemimpin bisa datang darimana saja. Termasuk dari kalangan rakyat biasa, tidak harus dari kalangan anak pejabat atau orang kaya. Materi tersebut, ia sampaikan kepada seluruh santri Pesantren Kilat (Sanlat) Ramadhan yang digelar di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kota Bogor, Sabtu (16/4).

Atang, mengatakan bahwa, kepemimpinan adalah sebuah keniscayaan yang akan diemban oleh setiap manusia. Untuk itu, kepemimpinan harus disiapkan dengan matang dengan berlandaskan iman agar saat dimintai pertanggungjawaban, seorang pemimpin bisa mempertanggungjawabkan kepemimpinannya kepada ummat dan kepada sang khalik.

banner 325x300

“Kepemimpinan adalah keniscayaan sejarah. Untuk itu, kepemimpinan harus disiapkan tidak boleh dadakan apalagi dipaksakan. Kepemimpinan harus dilatih, bukan hanya sekedar terpilih. Kepemimpinan haruslah berlandaskan keimanan, bukan hanya sekedar kemauan,” jelas Atang.

Untuk bisa mengemban tanggungjawab sebagai seorang pemimpin yang berlandaskan iman, menurut Atang, perlu disiapkan tiga hal. Yakni kesiapan ruhiyah, fikriyah dan jasadiyah.

Yang dimaksud sebagai kesiapan ruhiyah adalah mengisi masa muda dengan meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT dengan mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan.

“Mumpung masih Ramadhan, mari menjalankan sunnah-sunnah dari Rasullullah SAW. Tak hanya itu, dimaksimalkan juga puasanya, tarawehnya, Tilawatil Qurannya, dimaksimalkan infaqnya dan lain sebagainya. Ini sebagai tabungan dan persiapan dari sisi keimanan,” ujar Kang Atang.

Lalu, kesiapan fikriyah adalah kesiapan bagi para pemimpin dari segi pendidikannya. Atang mengingatkan kepada para santri, agar terus mengemban ilmu pendidikan, baik formal maupun non-formal. Karena, setiap pemimpin harus memiliki wawasan yang luas dan pengetahuan yang mendalam, agar bisa menentukan kebijakan yang baik dan membawa kemaslahatan bagi ummatnya.

Baca Juga:  Wa Ros Kembali Mendapatkan Amanah dari Masyarakat Desa Arjasari di Pilkades Periode 2021-2027

“Belajar yang rajin, di pesantren, madrasah, SMK, SMA, karena untuk nanti bekal kedepan setelah belajar,” kata Atang.

Terakhir, kesiapan jasadiyah yang harus disiapkan oleh calon pemimpin adalah dengan perbanyak asupan gizi baik. Karena, menurut Atang, jika anak muda sudah terjerumus kedalam kebathilan, maka akan buyar masa depannya dan sirna pula kesiapan dirinya untuk bisa menjadi seorang pemimpin.

“Saya titip jangan sampai masa depan kalian hancur hanya gara-gara sesuatu yang tidak ada maslahatnya, tidak ada untungnya. Hindari miras, hindari narkoba, hindari tawuran, hindari pergaulan bebas. Sekali masuk kesana buyar semua masa depan kalian. Tapi insya allah kalau kalian nurut sama kyai, insya allah akan mendapatkan berkah dan memiliiki masa depan,” tegas Atang.

Dalam kesempatan tersebut, Atang juga menyampaikan rasa bahagianya karena kegiatan Sanlat Ramadhan bisa digelar di Gedung DPRD Kota Bogor. Sehingga, Atang berharap para santri yang saat ini memiliki semangat yang tinggi untuk menjadi pemimpin di masa depan.

“Semoga, sanlat yang kali ini dilaksanakan di DPRD menjadi satu momentum sejarah bahwa kalian juga calon pemimpin masa depan,” ujar Atang.

Sebagai penutup, Atang menyampaikan bahwa peran DPRD Kota Bogor dalam mendukung perkembangan para santri di Kota Bogor sudah sangat maksimal. Hal ini digambarkan dengan sudah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaran Pesantren di Kota Bogor pada awal 2022 ini.

Hal ini tentunya sejalan dengan tema yang diangkat dalam Sanlat Ramadhan kali ini, yaitu ‘mengatasi kesenjangan kompetensi kerja dan usaha mandiri antara santri dengan lulusan pendidikan nonpesantren pasca pandemi Covid-19’.

“Jadi per februari kemarin sudah disahkan perda tentang fasilitasi pesantren dan ini adalah raperda paling cepat yang dibahas oleh DPRD Kota Bogor. Ini artinya DPRD konsen terhadap masalah di pesantren,” kata Atang.

Baca Juga:  Pemkot dan UI Susun Roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Kota Bogor

“Mudah-mudahan perda ini nanti bisa diimplementasikan dengan kebijakan pemkot baik regulasi turunannya maupun segi anggaran dan lain-lain,” pungkas Atang. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *