Jelang Lebaran, Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Dibekuk Polisi

Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Dibekuk Polres Bogor

Sorotrakyat.com | Bogor – Menjelang memasuki Hari Raya i’dul Fitri 1443 Hijriah atau biasa dikenal Hari Lebaran, Anggota Polsek Cibinong Polres Bogor, unit Reskrim Polsek Cibinong berhasil mengamankan dua orang pelaku peredaran uang palsu yang dalam aksi nya para pelaku tersebut terungkap saat melakukan aksinya di pasar Cikema kecamatan Cibinong, pada Minggu 14 April 2022.

Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Dibekuk Polres Bogor

Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra S.I.K. mengungkapkan bahwa kedua tersangka pelaku peredaran uang palsu ini ialah H (33) dan AR (22) yang kita amankan ini, pada saat melakukan transaksi di pasar di Cikema diketahui oleh seorang pedagang. Diketahui kemudian para pedagang tersebut pun bergegas melakukan pengejaran kepada para pelaku,(28/2/22).

“Kami yang datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan terhadap kedua orang pelaku tersebut berhasil menemukan barang bukti berupa lembaran uang pecahan 100 ribu dan uang 50 ribu dengan total 750 ribu rupiah,” ujarnya.

“Dari pengakuannya kedua orang tersangka ini telah melakukan transaksi sebanyak dua kali. Sementara itu uang palsu yang mereka dapat ini di belinya secara online melalui media sosial Facebook. Hingga saat ini kami pun masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjual uang palsu tersebut,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Exit mobile version