Pemkab Bandung Raih Opini WTP Untuk kedua Kalinya dari BPK RI

Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna menerima predikat Opini WTP dari BPK RI di Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat (20/5/2022). Foto : Deni/ sorotrakyat.com

Sorotrakyat.com | Bandung – Pemkab Bandung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna mengaku bangga dan terharu atas raihan Opini WTP ini . Bupati Bandung mengatakan WTP ini merupakan hasil dari kerjasama semua pihak dan warga Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung mendapatkan Opini WTP yang keenam kali berturut-turut,” ucap Bupati Bandung seusai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, di Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat (20/5/22).

Bupati Bandung mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada semua Kepala Perangkat Daerah, para Camat dan ASN serta para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bandung, juga warga Kabupaten Bandung atas kerjasamanya dalam raihan WTP ini.

Dalam kesempatan tersebut Bupati pun memberi hadiah pantun untuk kerjasama yang baik dari jajaran Pemkab Bandung dan warga Kabupaten Bandung:
“Ka Ujungberung lewat Cicadas
Ceu Tini nyaba rek meuli berlian”
“ASN Pemkab Bandung Baredas
Meunang Opini Wajar Tanpa Pengecualian”

“Saya kira Opini WTP ini merupakan kepercayaan dari BPK, tapi kita dari pemerintah daerah tetap harus menindaklanjuti apa yang masih menjadi catatan dari temuan-temuan oleh BPK” lanjutnya.

Menurut Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, pihaknya sudah menindaklanjuti hasil rekomendasi dari BPK RI Jabar. “Kami sudah menindaklanjutinya hampir 86 persen, mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa kita selesaikan,” ungkap Kang DS.

Ia berpesan meski Opini WTP keenam kali sudah diraih namun hal tersebut jangan sampai membuat pihaknya menjadi terlena. Seluruh Perangkat Daerah harus terus menerapkan peraturan perundang-undangan terbaru dan disiplin dalam mengelola anggaran dan penyerapannya.

Kang DS juga mengungkapkan masih ada beberapa hal yang harus dibenahi dalam laporan keuangan meski Kabupaten Bandung telah enam kali meraih Opini WTP khususnya dalam pencatatan asset yang memang masih harus lebih ditingkatkan.

“Pencatatan aset milik Pemkab Bandung itu sampai sekarang baru 10 persen. Tapi tahun ini saya targetkan 600 bidang aset bisa dibereskan dari total 2.200 bidang,” sebutnya.

Ia mengungkapkan kunci dari mempertahankan Opini WTP antara lain dalam hal akuntabilitas dan pelaporan yang memang harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Karena ada beberapa peraturan perundangan yang baru dan harus disesuaikan SOP-nya. Oleh karenanya saat ini peran dan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat lebih dioptimalkan lagi,” kata Kang DS.

Sebelumnya Bupati Bandung mengaku optimistis bakal mampu mempertahankan raihan Opini WTP keenam kalinya untuk laporan keuangan Pemkab Bandung.

Exit mobile version