APEKSI Harap Pemerintah Pusat Kembali Kucurkan Dana Kelurahan

Sorotrakyat.com | Jakarta – Dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah pusat rupanya sangat dirasakan manfaatnya oleh pemerintah daerah (Pemda).

Namun, sejak 2021 pemerintah memutuskan untuk tidak lagi mengalokasikan dana kelurahan secara khusus dalam APBN 2021, seperti yang dialokasikan melalui APBN 2020 dalam Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan.

banner 325x300

Isu ini menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Diskusi Kompas Collaboration Forum-City Leaders Community APEKSInergi #2 dengan tema ‘Penguatan Politik Anggaran Untuk Pembangunan Kota’ yang digelar di Menara Kompas, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Diskusi itu dihadiri langsung Wali Kota Bogor yang juga Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti, peneliti Litbang Kompas Mahatma Chrysna dan Wakil Redaktur Pelaksana Kompas, Haryo Damardono.

Acara yang berlangsung secara hybrid itu dipandu langsung Pemimpin Redaksi Kompas, Sutta Dharmasaputra.

Turut hadir langsung Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan wali kota maupun perwakilan dari sejumlah daerah di Indonesia secara virtual.

“Kami merasa kota tidak kalah penting dengan desa. Apalagi ke depan semuanya akan tinggal di kota,” kata Bima Arya.

Kota Bogor kata Bima Arya, sempat menikmati satu tahun dana kelurahan di tahun 2019. Ketika Covid-19 itu setop oleh pemerintah pusat. Padahal, lurah berada di garda terdepan sehingga pada saat itu harus ‘berputar otak’ untuk mewujudkan aspirasi di wilayah.

“Di kelurahan banyak harapan tidak hanya infrastruktur tetapi pelayanan publik dan lain-lain. Jadi ini persoalannya apa, kalau persoalan pagu kita minta kejelasan dari pemerintah,” katanya.

Baca Juga:  Lepas Sambut Kapolresta Bogor Kota, Dedie Rachim Ucapkan Terima Kasih

Menurutnya saat ini belum ada model seperti pendanaan kelurahan yang sifatnya permanen, berkelanjutan dan melembaga.

“Kami (APEKSI) sempat berdiskusi dengan banggar DPR dari mana ini sumbernya, apakah dari DAU khusus atau diamanatkan dari APBD. Kami menunggu itu, tentang dana kelurahan. Itu, menurut temen banggar itu sudah clear, tapi menurut kami belum clear,” jelasnya.

Bima Arya berpandangan dana kelurahan ini juga sangat penting. Dimana berkaitan dengan peningkatan pelayanan di tingkat terkecil, partisipasi, program padat karya, kolaborasi dengan masyarakat, menyerap tenaga kerja dan sebagainya.

Di sisi lain, persoalan dana kelurahan ini membukakan pintu atas beberapa persoalan yang jauh lebih besar. Diatas dana kelurahan ada dana transfer dari pusat ke daerah. Kemudian ada isu tentang keseimbangan keuangan pusat dan daerah. Paling atas adalah komitmen terhadap otonomi daerah.

“Carut-marut itu saya melihat sebagian besar inkonsistensi terhadap semangat otonomi daerah. Ada godaan-godaan bukan dengan membangun sistem, tetapi tingkat kepercayaan. Mending membangun sistem ada reward and punishment, seperti Sakip dan Lakip,” jelas Bima Arya.

Dia memberikan masukan agar pemerintah pusat membangun sistem mengenai dana kelurahan. Berikan kewenangan daerah untuk menentukan membangun infrastruktur.

“Kalau ada mandatory spending dari APBD khusus ke kelurahan dengan nomenklatur yang jelas, tidak samar-samar kita tinggal alokasikan untuk apa saja. Makanya sempurnakan sistemnya, buat reward and punishment sehingga sistemnya akan lebih baik. Saya optimis 2023 dana kelurahan ini bisa turun, karena dekat dengan pemilu seperti 2019,” kelakar Bima Arya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *