Siap Dampingi Da’i dan Ulama Berhadapan dengan Hukum, LBH Hidayatullah Kepri Dideklarasikan

Sorotrakyat.com | Batam — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah terus meluaskan kiprahnya. Kali ini jejaring kerja LBH Hidayatullah kembali bertambah dengan dideklarasikannya pembentukan LBH Hidayatullah Kepulauan Riau (Kepri), Ahad, 13 Dzulqaidah 1443 (12/6/2022).

Pendirian LBH Hidayatullah Kepri ditandai dengan pembacaan deklarasi pembentukannya oleh Ketua Tokoh Ulama Kepri, KH Jamaluddin Nur, yang juga Pembina Pesantren Hidayatullah Batam.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Jamaluddin Nur menyampaikan pentinganya pelatihan ini diselenggarakan sebagai bekal untuk membantu laju pergerakan dakwah dalam ruang garapan masing-masing, baik sebagai guru, dai maupun pengambil kebijakan dalam luang lingkup Provinsi Kepri ini.

Dengan pemahaman hukum yang konfrehensif, lanjut dia, diharapkan juga akan menumbuhkan kesadaran imparsialitas sehingga dai, ulama, dan guru ngaji tak seenaknya dikriminalisasi. Penegakan hukum pada mereka pun mestinya dilakukan dengan berimbang, adil, dan beradab.

“Dengan terbentuknya LBH Hidayatullah Kepri ini, masyarakat juga dapat menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi dengan harapan tidak ada lagi, ulama, dan dai masyarakat yang mendapatkan perlakuan yang tidak adil,” katanya.
Ia pun berkomitmen memberikan support kepada LBH Hidayatullah Kepri bahkan menyatakan akan menfasilitasi kantor khusus. “Harapannya agar LBH Hidayatullah Kepri bisa memberikan manfaat bagi lembaga dan umat,” tandasnya.

Sebelumnya, selama 3 hari pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Hidayatullah Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Training Paralegal Satu (I) Dai dan Guru dengan tema “Menyiapkan Dai dan Guru sebagai Paralegal untuk Membangun Kepulauan Riau yang Bermartabat dan Berkeadilan”.

Dalam kesempatan itu, KH Jamaluddin Nur menyampaikan rasa bangga dan gembira atas adanya pelatihan paralegal dan juga dibentuknya LBH Hidayatullah Kepri yang diharapkan dia semakin menguatkan peran keumatan Hidayatullah di bidang hukum

Hadir dalam kegiatan ini 3 orang narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum Hidayatullah Pusat yaitu Dr. Dudung A. Abdullah, Agus Gunawan, S.H, M.Pd, Fahrul Ramadhan, S.H, M.Kn,.

Baca Juga:  Ada Apa Pegawai Setda Kota Bogor Teken Komitmen Anti Korupsi

Direktur LBH Hidayatullah Dr. Dudung A. Abdullah dalam keterangannya mengatakan, kegiatan pelatihan ini guna membekali dai di Kepulauan Riau dengan pengetahuan dasar hukum dan hak asasi manusia yang dapat melindungi haknya dalam melakukan perjuangan ditengah masyarakat, sehingga mampu membuat solusi atau strategi dalam penyelesaian kasus-kasus yang berhadapan dengan hukum.

Selain itu, kegiatan yang digelar intensif 3 hari ini diharapkan memberikan keterampilan dalam melakukan advokasi yang berkaitan dengan penerapan norma-norma hukum serta dapat membentuk jaringan antar Paralegal lintas sektor dan membentuk posko- posko Bantuan Hukum, sehingga dapat menjadi “unit reaksi cepat” atau menjadi pertolongan pertama pada kasus dan atau kejadian yang mereka hadapi.

“Dalam upaya meningkatkan kemampuan masyarakat umum, khususnya dai dan aktifis keagamaan yang berada di tengah masyarakat, sudah seyogyanya mereka diberikan pengetahuan dasar tentang hukum dan hak asasi manusia,” tukasnya menandaskan.

Seremonial dalam acara penutupan diantaranya pengambilan sumpah paralegal oleh Direktur LBH Hidayatullah kepada para peserta yang telah sah menjadi Paralegal Hidayatullah.

Masih dalam rangkaian acara, dilakukan pelantikan pengurus LBH Hidayatullah Kepri, serta penanda tanganan MoU kerjasama pengabdian masyarakat antara Institut Agama Islam Abdullah Said (IAIAS) Batam dengan LBH Hidayatullah. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *