DPRD Kawal Pembangunan RSUD Kota Bogor Selesai Tepat Waktu

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Revitalisasi Blok I Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor telah dimulai. Hal ini ditandai dengan dilakukannya ground breaking yang dihadiri oleh Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, dan Komisi V DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan pada Rabu (13/7).

Pembangunan blok 1 ini menggunakan dana dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 47 miliar.

banner 325x300

Dalam kesempatannya Komisi V DPRD Jawa Barat menyampaikan, “Alhamdulillah kami di DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat bisa membantu melalui Banprov untuk pembangunan Blok I RSUD. Semoga bisa maksimal dimanfaatkan,” jelas Iwan Suryawan.

Revitalisasi Blok I Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.

Di tempat yang sama, Kang Atang, panggilan Ketua DPRD Kota Bogor menjelaskan bahwa DPRD siap mengawal penyelesaian pembangunan seluruh blok RSUD.

“Total pembangunan semua blok RSUD membutuhkan sekitar Rp 280 miliar. Tentu kami beserta Pemkot akan terus berupaya agar bisa mendapatkan bantuan anggaran dari Pusat maupun Propinsi sehingga RSUD bisa semakin meningkatkan pelayanan terhadap warga. Selain itu, skema dari APBD Kota juga bisa dianggarkan untuk memperkuat dan mempercepat penyelesaiannya,” jelas Atang.

Untuk memastikan pekerjaan selesai tepat waktu, alumni IPB ini mengaku bahwa DPRD Kota Bogor akan memaksimalkan peran pengawasan agar pembangunan revitalisasi Blok I tidak molor seperti pembangunan sebelumnya.

“Untuk pembangunan saat ini, kami berharap dapat selesai tepat waktu, tidak seperti sebelumya. Selain itu juga dikerjakan sesuai dengan spek dan kualifikasi yang telah ditentukan, sehingga bangunannya berkualitas. Untuk itu, komisi terkait akan terus melakukan pengawasan,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  Kapuspen TNI : TNI Nyatakan Perang Dengan Mafia Perdagangan Orang dan Kegiatan Ilegal Antar Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *