Karena Desakan dari Forum Peduli Kebon Raya Bogor dan Para Tokoh Agama, Bima Arya Tutup GLOW Lagi

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Setelah dilakukannya aksi damai menolak Glow Kebun Raya Bogor yang dilakukan oleh Forum Peduli Kebon Raya Bogor (KRB) bersama Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, tokoh  masyarakat dan tokoh agama di area Plaza Balaikota pada Jum’at (26/08/22) yang lalu, akhirnya berbuah undangan audensi dengan Walikota Bogor bersama Forkopimda, pada Jum’at (09/09/22) diruang Paseban Sri Bima Balaikota Bogor.

Undangan resmi dari Walikota Bogor tersebut disambut baik oleh Forum Peduli KRB, yang didalamnya banyak para tokoh budaya, tokoh  masyarakat dan tokoh agama, hadir untuk mendapatkan penjelasan secara transparan. Juga dihadiri dari pihak peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta pihak PT Mitra Natura Raya (MNR) dan termasuk pihak Forkopimda.

Rapat yang dipimpin langsung Bima Arya selaku Walikota Bogor ini, diawali dengan mendengarkan semua paparan, keluhan dari Forum Peduli Kebon Raya Bogor terkait penolakan Glow didalam area Kebun Raya Bogor.

Sementara alasan dari pihak BRIN yang disampaikan oleh Siska Abraham, memaparkan hasil kajian internal BRIN bahwa baru selesai tahap pertama.

“Kita baru selesai pengkajian tahap pertama dan sedang proses pengkajian tahap kedua yang belum selesai,” ujar Siska.

Sedangkan Sinta Aryana Mayangsari selaku pemerhati lingkungan hidup, turut membeberkan serta menjelaskan terkait permasalahan Glow di KRB yang sudah cukup lama menjadi perhatian khusus.

“Dengan tehnik Artificial Light At Night (ALAN) kami bisa memiliki data hasil kajian dan riset dari IPB serta hasilnya jelas mengganggu ekosistem, dan ini jelas tidak layak dijadikan wisata malam untuk area Kebun Raya Bogor,” ucap Srikandi pemerhati lingkungan hidup itu.

Rapat pembahasan dipimpin Wali Kota Bogor dihadiri oleh Forkopimda, BRIN, PT MNR, Forum Peduli KRB, para Budayawan, tokoh Masyarakat dan Agama, Jum’at (09/09/22) diruang Paseban Sri Bima Balaikota Bogor.

Hal senada juga disampaikan oleh aktivis kelembagaan Puguh K selaku Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) yang merupakan bagian dari Forum Peduli Penyelamat Kebun Raya Bogor, mempertanyakan Legalitas perjanjian kerjasama atau kontrak antara BRIN dengan pihak ketiga dalam hal ini PT MNR dalam mengelola KRB dengan program Wisata Malam (Glow).

“Karena ini merupakan bagian dari informasi publik, dan juga berkaitan dengan keuangan negara. Terlebih sudah ada temuan dari tim audit BPK mengenai kerjasama pengelolaan KRB, dan menyangkut keterbukan proses lelang penunjukan pihak ke 3 yang di menangkan oleh PT MNR,” jelas Puguh.

Sementara, pihak PT MNR yang di wakili oleh dua orang perwakilannya yang membacakan surat langsung dari Direktur Utamanya yaitu Michael BA Sumarijanto, bahwa PT MNR menyampaikan 10 poin diantaranya, dan point utamanya adalah dirinya tidak bersedia menghadiri undangan Walikota Bogor karena merasa tidak bermasalah terkait keberadaan MNR di kebon raya bogor.

Menanggapi terkait surat yang dibacakan oleh perwakilan PT MNR, Walikota Bogor langsung menanggapi dan menyatakan pihaknya segera akan mengirimkan surat balasan kepada PT MNR hari Senin mendatang.

Disisi lain, masih di tempat yang sama, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan 3 persoalan dari program Glow. Salah satunya adalah persoalan lingkungan, Kebudayaan, Agama dan etika.

”Padahal Pemerintah kota pun dari awal sudah jelas sekali bahwa ketiga persoalan itu harus disepakati oleh semua pihak. Tidak saja oleh Kebun Raya, Mitra Natura Raya, tapi juga oleh semua Stake Holders, Budayawan, Tokoh Agama, dan juga institusi yang sayang hormati yaitu IPB. Karena itu dari awal saya tegaskan beberapa catatan dan syarat, satu harusnya riset bersama, yang kedua harus ada kesepakatan diantara tokoh agama, tokoh budaya, kalo tidak sepakat tidak bisa hal ini berjalan, karena kultur kita adalah kultur kebersamaan di Kota Bogor, hadapi semua, pasti ada titik temu, gak bisa yang satu menang yang lain kalah. Persoalan paling pelik di Kota Bogor itu InsyaAllah kita selesaikan dengan kebersamaan,” ujar Bima.

Forum Peduli Kebon Raya Bogor (KRB), bersama para tokoh budaya, tokoh masyarakat dan tokoh agama, pada Jum’at (09/09/22) di Balaikota Bogor.

”Maka dari itu, hari ini yang saya lihat, itu semua tiga hal tadi belum tercapai kesepakatan. Riset bahkan ada dua versi, saya menerima riset dari BRIN dan hari ini baru saya liat, riset dari IPB yang saya langsung kroscek ke Prof. Herman, dan itu menyatakan itu resmi. Artinya ada dua hasil riset yang berbeda dan saya sepakat dengan ketua dewan dalam hal ini, riset yang dilakukan oleh Lembaga yang jauh dari kepentingan yang seharusnya memiliki tingkat objektifitas yang jauh lebih tinggi,” tambahnya.

Masih dalam penjelasan Bima, sebelumnya pada saat berkomunikasi dengan pihak BRIN. Dirinya mengingatkan untuk keperluan riset harus ada kesepakatan dengan IPB dan harus berkomunikasi dengan IPB, serta juga harus ada kesepakatan dengan rekan-rekan budayawan, tokoh agama dan sebagainya.

”Jangan jalan sendiri dan masih menimbulkan eksistensi. Kalau seperti itu tidak boleh berjalan, tidak bisa !. Jadi sikap Pemerintah Kota dalam hal ini sama, selama yang itu belum jelas tidak bisa berjalan di Kebun Raya. Tapi saya pun sepakat apa yang disampaikan oleh ketua (DPRD) ini gak boleh. Orang Bogor gontok-gontokan yang di atas tenang-tenang aja tidur-tidur aja gitu. Jadi saya memahami posisi Kang Zaenal dan Bu Silva sebagai Staff, sebagai petugas di lapangan tentunya tidak bisa membuat kebijakan, saya kira ini harus jadi atensi khusus dari Pak Handoko, Pimpinan tertinggi dari BRIN dan semua, agar mengurusi ini secara serius !, kalo dari kami jelas, selama persoalan di lapangan masih seperti ini, tidak bisa jalan,” jelasnnya.

Dalam rapat yang dilaksanakan hingga pukul 17.05 Wib ini, Walikota Bogor memutuskan untuk menutup sementara sampai dengan batas waktu yang tidak di tentukan dan tentu sampai dengan ada kesepahaman dan penelitian bersama pihak BRIN, IPB dan juga melibatkan para pihak seperti Budayawan, tokoh Masyarakat dan tokoh Agama.

Saat itu juga, Walikota di depan forum rapat langsung memerintahkan kepada Kasat Pol PP Kota Bogor Agustiansyah untuk mengawal dan memantau jangan sampai wisata malam KRB dibuka.

Selanjutnya, menutup agenda rapat penanganan masalah program Glow Kebun Raya Bogor bersama Forkopimda Kota Bogor. Bima Arya mewakili Forkompinda menyatakan mendukung elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli KRB untuk menghentikan Aktifitas wisata malam Kebun Raya Glow.

“Baik, tadi Forkopimda menyatakan akan mendukung, jadi saya sampaikan sekali lagi untuk MNR menghentikan aktivitas,” tegas Bima.

Lebih lanjut, Bima memerintah Kasatpol PP untuk memonitoring kondisi di lapangan untuk memastikan tidak dibuka kembali aktivitas glow.

”Pak Kasat, Saya tidak mau mendengar ribut-ribut lagi, hentikan semua kegiatan yah,” tegasnya lagi Bima kepada Satpol PP.

Sedangkan Pihak BRIN sendiri pun enggan memberikan jawaban dan tidak membalas pertanyaan, ketika wartawan mencoba untuk mengkonfirmasi. (DR)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Exit mobile version