Komisi IV Usulkan Pelatihan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas di Rancangan P-APBD 2022

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan mitra kerja beragendakan pembahasan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022, selama sepekan ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar mengungkapkan salah satu usulan komisi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor, adalah meminta agar digelarnya pelatihan kerja bagi warga penyandang disabilitas.

banner 325x300

“Ya kita minta itu ada pelatihan kerja untuk teman-teman penyandang disabilitas di anggaran perubahan ini,” ujar Karnain, Jumat (23/9).

Menurut Karnain, pelatihan kerja ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Ia memeparkan didalam pasal 60 dan pasal 61, Pemerintah Kota Bogor menjamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karir yang adil dan tanpa diskriminasi kepada Penyandang Disabilitas.

“Jadi sesuai amanat perda, pelatihan ini harus segera disediakan oleh Disnaker,” jelas Karnain.

Pelatihan kerja ini juga menurut Karnain berfungsi untuk meningkatkan kualitas kerja penyandang disabilitas. Sebab, berdasarkan amanat perda, Pemkot Bogor dan BUMD di Kota Bogor wajib mempekerjakan minimal 3 persen penyandang disabilitas dari jumlah pekerja. Sedangkan, untuk perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pekerja.

“Peningkatan kualitas kerja melalui pelatihan kerja ini juga kan selain bisa menambah skill individu untuk bisa direkrut perusahaan, juga membuka peluang untuk membuka usaha sendiri nantinya,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  Ombudsman Serahkan Penghargaan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2022, Pemkot Bogor Raih Opini Kualitas Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *