Bupati Minta Kepada Para Kades Sukseskan Program PTSL

Sorotrakyat.com | Bandung – Dikesempatan nya Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna menerima penyerahan sertifikat aset daerah dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar di Kanwil BPN Provinsi Jabar Kota Bandung, Senin (26/9/22).

Menurut Bupati, dia diminta oleh Menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan permasalahan lahan di Kabupaten Bandung yang belum bersertifikat. “kepala desa agar membantu rakyat untuk membuat sertifikat,” kata Dadang Supriatna.

banner 325x300

Dikatakannya, mengingat pemerintah saat ini membuka peluang PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), maka ia berharap baik tanah carik maupun aset daerah agar dimasukkan.
“Saya nanti akan mengundang pada tanggal 7 Oktober 2022 mendatang, para kepala desa untuk hadir bagaimana untuk mensukseskan PTSL di Kabupaten Bandung. Karena Kabupaten Bandung masih kurang lebih 400.000 lagi masyarakat yang belum mempunyai sertifikat,” tutur Dadang Supriatna.

Untuk itu, Bupati Bandung mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN dan Kanwil BPN Provinsi Jabar yang sudah menyerahkan sertifikat aset daerah.
“Alhamdulillah, pada waktu saya dilantik itu, Kabupaten Bandung dari jumlah aset 2.200 baru ada 212 aset daerah yang bersertifikat. Saat ini, alhamdulillah walau saya baru 1,5 tahun, sudah mencapai 1.300 sertifikat yang sudah selesai untuk aset daerah dan mudah-mudahan, para kepala desa jeli terhadap situasi dan kondisi mumpung ada peluang dari pemerintah. Maka saya lihat masih ada tanah carik yang belum punya sertifikat,” tuturnya.

Berkenaan dengan hal tersebut Bupati Bandung neminta kepada para kepala desa untuk segera menyelesaikan sertifikasi dan mensukseskan program PTSL .
“Kasihan rakyat 400.000 belum mempunyai sertifikat. Tolong bantu oleh para kepala desa,” pungkasnya.***

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  PPI Sumbar Beri Usulan Strategis Berbasis Riset Saat Hadiri Forum OPD Balitbang Sumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *