Rencana Pusat Pemerintahan Provinsi Jabar di Kawasan Kota Baru Tegalluar Disambut Bupati Bandung

Sorotrakyat.com | Bandung – Bupati Bandung H M. Dadang Supriatna menuturkan apabila melihat RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) Kabupaten Bandung, bahwa Kawasan Kota Baru Tegalluar yang saat ini menjadi bagian dari proyek pembangunan KCIC (Kereta Cepat Indonesia China), memang sudah ada titik lokasi yang diperuntukan sebagai pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan hal tersebut sangat diapresiasi olehnya.

“Ibu Kotanya tetap di Kota Bandung, dan pusat pemerintahannya di kawasan Kota Baru Tegalluar yang saat ini dekat dengan KCIC. Itu sudah terakomodir di RDTR,” kata Bupati Dadang Supriatna saat melaksanakan silaturahmi dengan para tokoh dan aparat Desa Sukasari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung , Senin (17/10/22).

banner 325x300

“Saya sangat apresiasi. Artinya, pengembangan daerah tersebut akan lebih optimal. Apalagi nanti ada rencana pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap. Nantinya, di situ juga ada exit Tol Gedebage-Tegalluar, dan ini sangat representatif dan untuk pengembangan wilayah akan merata,” tutur Dadang Supriatna.

Namun disisi lain, Bupati Bandung juga turut mengungkapkan pengembangan usaha baru di Kabupaten Bandung.

“Program ini tetap lebih prioritas, bagaimana membentuk usaha baru. Saat ini, kita sedang menggembar-gemborkan kepada masyarakat terkait pemberian pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Dan saat ini, sudah terbentuk hampir 12.000 lapangan usaha baru dan pengusaha baru di Kabupaten Bandung. Nah target kita di tahun 2023 sekitar 35.000 lapangan usaha baru dan pengusaha baru,” katanya.

Menurutnya, untuk mengembangkan usaha baru itu, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Karang Taruna dan KNPI Kabupaten Bandung, OKP maupun PKK sebagai leading sektor yang berdekatan langsung dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Para pelaku usaha tersebut juga bisa juga pemuda Karang Taruna, KNPI, PKK, dan mereka bisa bergandengan tangan dan saya optimis pada 2023 akan terwujud,” tuturnya. (Red)

Baca Juga:  Cegah Miscarriage of Justice Penerbitan Regulasi, Alma: Harus Libatkan Profesional

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *