DPRD Kota Bogor Tinjau Kondisi SDN 9 Bantarjati, Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Untuk Perbaikan

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menunjuk ruang kelas yang rusak kepada Sekretaris Disdik Kota Bogor Dani Rahadian

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Kabar buruk dari dunia pendidikan di Kota Bogor kembali terjadi setelah ambruknya atap bangunan SDN 9 Bantarjati pada Sabtu (19/11). Mendengar kabar tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor bergerak cepat untuk meninjau lokasi kejadian pada Senin (21/11).

Peninjauan kondisi pasca kejadian ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan didampingi oleh jajaran Komisi IV yang terdiri dari Karnain Asyhar, Said Muhamad Mohan, Jatirin, Sri Kusnaini serta anggotoa Komisi I Endah Purwanti.

banner 325x300

Dari peninjauan yang dilakukan, Atang menyimpulkan ruangan kelas 1A dan 2B yang bersebelahan dengan salah satu ruang kelas yang ambruk atapnya dipastikan tidak bisa lagi digunakan. Sehingga ia meminta Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada untuk segera melakukan perbaikan.

“Kejadian force majeur seperti ini harus segera diikuti dengan langkah perbaikan yang cepat. Kita harapkan maksimal di awal 2023 sudah selesai perbaikan, karena kalau dibiarkan akan sangat mengganggu proses belajar mengajar, termasuk juga masalah keselamatan jiwa generasi masa depan,” kata Atang.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto berdisuksi dengan pihak SDN 9 Bantarjati terkati kerusakan yang terjadi

Kejadian ambruknya bangunan sekolah yang terjadi di Kota Bogor belakangan ini, dinilai oleh Atang perlu mendapatkan atensi lebih dari Pemkot Bogor. Sehingga, ia memastikan akan ada rapat gabungan antara DPRD, Disdik, Bappeda, BPKAD dan BPBD, untuk merumuskan penyelesaian persoalan sekolah yang rentan terjadi bencana.

“Kejadian ambruknya bangunan beberapa sekolah dalam kurun waktu setahun terakhir harus menjadi atensi khusus dari Pemkot. Sebelumnya DPRD sudah meminta agar dilakukan pendataan kondisi bangunan SD dan SMP. Hasil pendataan ini harus ditindaklanjuti serius dengan perbaikan. Anggaran harus diprioritaskan. Yang tidak urgen harus dialihkan untuk bangunan sekolah ini. Kami akan undang khusus pembahasan bersama Disdik, Bappeda, BKAD, maupun BPBD untuk prioritaskan kebijakan anggaran sekaligus percepatan realisasinya,” jelas Atang.

Baca Juga:  Ingkar Janji ! LBH Konsumen Jakarta Buka Posko Pengaduan Konsumen Apartement Menara Gaperi Bogor

Di lokasi yang sama, Sekdisdik Kota Bogor, Dani Rahardian mengungkapkan, untuk melakukan perbaikan SDN 9 Bantarjati, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bappeda dan Inspektorat Kota Bogor, untuk melakukan refocusing anggaran di 2023.

Karena, untuk melakukan perbaikan di SDN 9 Bantarjati, dijelaskan oleh Dani, membutuhkan anggaran mencapai Rp200 juta.

“Ini sudah koordinasi dengan Bappeda, inspektorat juga sudah, kemungkinan nanti kita ada pengurangan anggaran yang lain untuk dialihkan ke SD Bantarjari 9, menurut Kabid Sarpras kebutuhan 150-200 juta,” jelasnya.

Anggota DPRD Jatirin mengintip ruang kelas yang rusak melalui jendela

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar mengatakan berdasarkan catatan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, terdapat kurang lebih 200 bangunan sekolah yang perlu mendapatkan intervensi anggaran untuk melakukan renovasi.

“Ada 200 bangunan lebih yang perlu mendapatkan prioritas intervensi anggaran perbaikan bangunan gedung sekolah,” ujar Karnain.

Bangunan-bangunan yang perlu mendapatkan interfensi anggaran ini juga diketahui sudah berusia lebih dari 40 tahun. Karena bangunan tersebut dibangun pada tahun 1970-an, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi dan renovasi lagi.

Terlebih, sambung Karnain, pada tahun lalu dan awal tahun ini terdapat kasus bangunan sekolah yang ambruk. Hal ini menunjukkan perlu adanya perhatian khusus dari sisi anggaran.

“Jadi pemkot harus punya prioritas yang tepat, jangan sampai memprioritaskan agenda yang mengesampingkan prioritas di bidang pendidikan yang memang perlu support anggaran yang memadai untuk mengintervensi renovasi bangunan gedung sekolah,” pungkasnya. (ADV)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *