Aksi Buruh Jawa Barat Berhari-hari Selamatkan UMK Tahun 2023 dari Kejahatan OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja

Sorotrakyat.com | Bandung – Selama beberapa hari para pekerja atau buruh khususnya yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat melakukan aksi unjukrasa tanpa kenal lelah.

Seperti yang disampaikan Buya Fauzi (Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional PARTAI BURUH) menyampaikan sikap serta kondisi dilapangan terpantau oleh awak media Sorotrakyat.com.

“Dilapangan sudah berhari-hari ribuan Buruh Jawa Barat,
Terik panas mentari kita lalui. Deras hujan kita hadapi. Tol Pasteur kita lumpuhkan.
Jembatan Pasopati kita jadikan lautan Buruh,” ujarnya.

“TUNTUTAN kenaikan UMK Buruh Jawa Barat untuk Tahun 2023 minimal 10% sampai dengan 13% belumlah membuahkan hasil, dikarenakan Gubernur Provinsi Jawa Barat mengacu utuh kepada PERMENAKER No 18 Tahun 2022 sehingga Kenaikan UMK Buruh Jawa Barat di seluruh Kabupaten Kota di Jawa Barat hanya berkisar 7,12% s/d 7,88%. KITA TIDAK BOLEH MENYERAH !!!,” pekiknya.

“Medan Pertempuran di tingkat-tingkat Pabrik saat perundingan upah BIPARTIT haruslah dimenangkan. Jika memang hasil akhir perjuangan hari ini belumlah memuaskan, inilah proses yang telah kita persembahkan demi peningkatan kesejahteraan bagi Kaum Buruh dan seluruh Rakyat Jawa Barat pada khususnya dan seluruh Kaum Buruh dan Rakyat Indonesia pada umumnya,” sambungnya.

“Karena BERGERAK dan BERJUANG adalah KEWAJIBAN .
Karena HASIL AKHIR adalah HAK PREROGATIF dan KUASA TUHAN .
JANGAN PATAH ARANG dan TERUS LAKUKAN PERLAWANAN .
SALAM JUANG !!!,” ungkap Buya Fauzi saat menutup orasinya dari aksi-aksi yang telah dilaksanakan selama berhari-hari demi menyelamatkan UMK Tahun 2023 dari kejahatan OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Exit mobile version