Presiden Cek Pelayanan BPJS Kesehatan Mulai dari Pendaftaran, Pelayanan Obat dan Kamar

Sorotrakyat.com | Kota Pekanbaru – Presiden Joko Widodo meninjau aktivitas pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu, 4 Januari 2023. Dalam keterangannya usai meresmikan Tol Pekanbaru-Bangkinang, Presiden menjelaskan bahwa kunjungan tersebut untuk memastikan pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit berjalan baik.

“Saya cek tadi mulai dari pendaftaran, kemudian di pelayanan untuk obat, kemudian naik di pelayanan di kamarnya. Saya bertanya ke beberapa dilayani dengan baik,” ujar Presiden.

banner 325x300

Tidak hanya di Pekanbaru, Presiden pun berharap setiap rumah sakit di Tanah Air baik milik pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun swasta yang melayani pasien BPJS dapat memiliki standar pelayanan yang baik.

“Karena sekarang tidak seperti yang dulu BPJS telat bayar, sekarang enggak, BPJS memiliki duit yang cukup untuk membayar tepat waktu,” lanjutnya.

Sementara itu, sejumlah peserta BPJS yang mendapatkan pelayanan di RSUD Arifin Achmad mengungkapkan bahwa pelayanan dengan menggunakan BPJS di sana berjalan baik.

“Pelayanan di rumah sakit bagus karena ini operasi kan, enggak jauhlah nunggunya, seminggu itu langsung operasi, enggak lama dua minggu langsung fisioterapi di sini,” ujar salah satu pasien BPJS yang mendapatkan pelayanan fisioterapi.

Selain itu, Misran, peserta BPJS yang mendapatkan pelayanan pada penyakit Jantung yang dideritanya juga mengaku mendapatkan pelayanan yang baik. Meski demikian, ia berharap pihak RSUD dapat meningkatkan pelayanan lebih baik lagi.

“Ya baik (pelayanannya), cuman nampaknya dari pagi antrean yang lama di sini, juga nanti waktu ambil obat juga lama,” kata Misran. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Turun Drastis, Ini Catatan Wali Kota Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *