Sekda: BABS Kota Bogor di tingkat Provinsi Jawa Barat sangat memprihatinkan

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Koordinasi Satgas Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kota Bogor 2023 di Paseban Sri Baduga, Balai Kota, Bogor, Rabu (18/1/2023).

Rakor yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor,Syarifah Sofiah dan dihadiri kepala OPD, Kepolisian, TNI, camat dan lurah ini untuk semakin memasifkan program ODF atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di 66 Kelurahan se-Kota Bogor.

banner 325x300

“Kami sudah menangani ODF dari 2021 namun memang penanganan di 2021 sampai 2022 belum terlalu masif dan baru dua kelurahan yang sudah bebas BABS yakni kelurahan Rancamaya dan Pabaton,” ujar Syarifah.

Sekda mengatakan, posisi Kota Bogor di tingkat Provinsi Jawa Barat sangat memprihatinkan. Pasalnya, berdasarkan data desa yang telah ODF di 2022 triwulan 2 Kota Bogor masih di angka 0 persen. Tak ayal, di 2023 Pemkot Bogor menargetkan bisa memenuhi target ODF 100 persen. Pihaknya pun belajar dari Kabupaten Sukabumi yang selama satu tahun seluruh desanya sudah ODF 100 persen.

“Kami belajar strategi-strategi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menangani ODF dan ternyata mereka semua turun, semua komponen turun, dari mulai TNI, Polisi, Perangkat Daerah, Kepala OPD turun untuk menangani dan mendampingi masing-masing desa sehingga bisa ODF,” ujarnya.

Syarifah menuturkan, strategi seperti ini sudah pernah dilakukan di Kota Bogor juga pada saat menangani Pandemi Covid-19. Pada penanganan ODF 2023 ini, Pemkot Bogor sudah menetapkan setiap OPD, BUMD, semua lembaga diantaranya BAZNAS dan Kadin untuk mendampingi 66 Kelurahan agar Bebas BABS.

“Kami juga sudah melakukan pemetaan by name by address di setiap kelurahan. Setiap kelurahan dibedakan warnanya (hijau, kuning, merah, merah tua sampai coklat) sesuai banyaknya rumah yang masih BABS. Kelurahan dengan warna coklat merupakan kelurahan dengan jumlah BABS terbanyak yakni 999 – 1978 rumah,” terangnya.

Baca Juga:  Cegah Paham Radikalisme dan Intoleran dalam Manajemen Perusahaan

Ia melanjutkan, setiap OPD, BUMD dan lembaga yang mendampingi kelurahan, masing-masing akan diminta untuk membuat langkah-langkah lanjutan dengan rapat koordinasi dan melakukan pemetaan kembali untuk melihat dari yang termudah ditangani, yakni mengubah kultur sampai yang tersulit yakni banyaknya perumahan yang dibangun di pinggir sungai yang mana pembuangannya langsung ke sungai.

“Kami minta hal-hal yang mudah diselesaikan secara masif agar saat evaluasi setiap bulan ada penurunan. SK ini juga hanya berlaku lima bulan, tujuannya ingin melihat penurunan selama lima bulan dengan target bisa mencapai 70 persen kelurahan bebas BABS dan dalam satu tahun Kota Bogor sudah bisa 100% ODF,” katanya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *