DPRD dan Pemkot Bogor Setujui Keinginan Pedagang Tunda Pembongkaran Plaza Bogor

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Keinginan pedagang untuk ditundanya pembongkaran Plaza Bogor disetujui oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya dan DPRD Kota Bogor yang diwakili oleh Ketua Komisi II, Anita Primasari Mongan dan anggota Komisi II, Rizal Utami, saat menghadiri acara silaturahim pedagang Plaza Bogor, Selasa (31/1).

Pembongkaran Plaza Bogor yang dijadwalkan dilakukan Februari, ditunda hingga hari raya lebaran yang diperkirakan jatuh pada akhir Maret nanti.

banner 325x300

Anita pun menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh Pemkot Bogor, karena mau mendengarkan keinginan dan aspirasi pedagang yang sudah disampaikan sejak 4,5 tahun lamanya.

“Ya ini proses yang panjang karena sudah sejak 4,5 tahun lalu wacana pembongkaran ini mencuat. Nah saat akan dieksekusi tahun ini, kami DPRD mengapresiasi langkah Pemkot yang mau menunda hingga habis lebaran nanti,” ujar Anita.

Dalam proses relokasi, Anita pun mengaku akan terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan sesuai prosedur dan tidak merugikan pedagang.

“Kami akan mengawasi Perumda Pasar Pakuan Jaya agar terus berkomunikasi dengan pedagang agar prosesnya dan teknisnya berjalan lancar. Jadi komunikasi harus terus berjalan, tidak diam saja. Pemkot dan pihak pasar harus membuka komunikasi seluas-luasnya dan sebesar-besarnya agar tidak ada misinformasi,” tutupnya.

Dilokasi yang sama, Rizal Utami, meminta pedagang untuk bersiap-siap agar nanti saat waktunya direlokasi bisa berjalan lancar.

Rizal berharap tempat penampungan sementara (TPS) untuk para pedagang pasca dibongkar mendapatkan tempat yang layak.

“Ada 360 pedagang, tapi kan ada karyawannya disitu. Nah kami harap di tps nanti tersedia dan pedagang bisa tetap berjualan,” jelasnya.

Tak hanya itu, kepastian perihal lapak dagang pasca revitalisasi juga menjadi konsen bagi Rizal. Iya meminta pihak Perumda PPJ memberikan kepastian berdagang lagi untuk para pedagang eksisting di Plaza Bogor yang baru nantinya.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polres Bogor Ungkap Pelaku Jual Beli Satwa Dilindungi

“Mereka harus mendapatkan kepastian berdagang pasca direvitalisasi. Jangan sampai nanti malah diisi oleh orang lain,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *