8 gram Sabu, Alat Hisap dan 1 Timbangan serta para Pelaku Berhasil Diamankan di Polsek Citeureup

Sorotrakyat.com | Bogor – Sebanyak dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berhasil di amankan pihak kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor pada Sabtu (4/2/2023).

Diketahui penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial RF (22) dan AN (23) tersebut berhasil di lakukan penangkapan berkat adanyan informasi yang diterima oleh pihak polsek Citeureup terkait adanya peredaran Narkotika di Wilayah Desa Karang Asem, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

banner 325x300

Saat penangkapan yang dilakukan anggota Reskrim Polsek Citeureup terhadap dua pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut, pihak kepolsian berhasil mengamankan barang bukti 8 gram narkotika jenis sabu, 1 Unit timbangan, 1 buah alat hisap dan 2 Unit hadphone.

Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandara Mulyana S.H,.S.I.K.,M.H., dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, “terkait penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor,” ujarnya.

“Sehingga proses penyidikan selanjutnya pun akan di lakukan oleh Sat Narkoba Polres Bogor,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  Persolek Situ Gede, Gabungkan Rekreasi, Konservasi dan Pemberdayaan Ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *