Pemkot Bogor Gelar Rakor Rencana Aksi Daerah tentang Penyelesaian Permasalahan Toleransi Umat Beragama

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda menyelenggarakan Rakor (Rapat Kordinasi) Rencana Aksi Daerah tentang Penyelesaian Permasalahan Toleransi Umat Beragama di Kota Bogor, bertempat diruang Papandayan 1 Hotel Asana Grand Pangrango Kota Bogor, Jum’at 24/2/2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh mitra kerja pemerintah, beberapa perangkat daerah dan pers, hadir sebagai narasumber Wakil Ketua MUI Kota Bogor, KH. Ahmad Alfan, Ketua FKUB, Dr. Hasbullah dan Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, yang dimoderatori oleh Yulia Anita.

banner 325x300

Gelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah memperkuat Toleransi Umat Beragama Di Kota Bogor. Pembukaan Kegiatan diawali dengan pembacaan Keynote Speaker Sekda Kota Bogor melalui Alma Wiranta, menyampaikan pentingnya rakor RAD sebagai wadah penampung aspirasi atas masukan masyarakat.

“Atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Keberadaan sebuah wadah yang dapat informasi hukum dan data produk hukum yang berlaku selalu diperbarui menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan, seperti halnya Toleransi Umat Beragama,” ujar Alma.

“Kita harus Tabayun untuk menjaga Muru’ah Hukum & HAM di Kota Bogor. Kita perkuat Sosial Budaya Pengertian Toleransi,” katanya.

Sementara itu MUI KH. Afian berujar, “Toleransi dalam kehidupan Kehidupan yang ada di dunia ini memiliki keberagaman yang begitu besar. Bahkan dalam satu keluarga saja sudah bisa ditemukan keberagaman tersebut. Keberagaman bisa terjadi karena adanya perbedaan antara satu orang dengan orang lain,” imbuhnya.

“Tentunya kita juga sadar jika dimana kita berpijak selalu saja ada perbedaan. Entah dari suku, ras, agama, dan hal lainnya. Namun di balik perbedaan tersebut jika kita bisa menjunjung tinggi rasa toleransi bisa memberikan sebuah dampak yang begitu positif untuk diri kita pribadi dan juga diri orang lain,” papar Afian.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Setujui Dua RDTR Kawasan Perkotaan Soreang dan Baleendah

Sementara itu Ketua FKUB Kota Bogor Hasbullah mengatakan kita memiliki rasa dalam kehidupan kita pribadi adalah suatu hal yang begitu penting dan wajib untuk dilakukan.

“Nah untuk bisa mengetahui pentingnya rasa ini dalam kehidupan secara lebih luas. Harus asa esien dalam berda”wah, siar dan meniliti setiap permasalahan yang ada soal pelanggaran HAM di Kota Bogor,” pungkasnya ( Ii Syafri).

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *