Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Setiap penyelenggara layanan publik wajib memiliki pedoman standar pelayanan. Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Seperti yang dimuat dalam halaman https://rsudkotabogor.co.id pada 12/06/2023 menyampaikan, hal itulah yang menjadi dasar hukum bagi RSUD Kota Bogor dalam menyusun pedoman standar pelayanan kesehatan.
Lantas apa yang dimaksud standar pelayanan RSUD Kota Bogor?
Standar pelayanan merupakan suatu komitmen penyelenggara pelayanan, yakni RSUD Kota Bogor dalam memberi fokus pelayanan secara berkualitas kepada masyarakat sebagai pengguna layanan. Standar pelayanan dapat dipergunakan sebagai tolak ukur dan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan.
Proses Penetapan Standar Pelayanan
Penetapan standar pelayanan di RSUD Kota Bogor dilakukan melalui proses identifikasi jenis pelayanan, identifikasi pelanggan, identifikasi harapan pelanggan, perumusan visi dan misi pelayanan, analisis proses dan prosedur, sarana dan prasarana, waktu dan biaya pelayanan.
Selain itu, proses penetapan standar pelayanan juga berpedoman pada kuantitas dan kompetensi sumber daya manusia yang ada, serta distribusi beban tugas pelayanan yang akan ditanganinya.
Adapun manfaat dari adanya standar pelayanan, yakni :
Pertama, standar pelayanan merupakan bentuk komitmen dari RSUD Kota Bogor kepada masyarakat, bila layanan kesehatan yang diberikan terjamin kualitasnya dan dapat dipertanggung jawabkan.
Kedua, Standar pelayanan juga dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam meningkatkan kinerja, menjadi alat monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan. Sehingga perbaikan kinerja dapat dilakukan. Mengingat tuntutan akan pelayanan kesehatan terus mengalami perubahan seiring perkembangan zaman.
Ketiga, standar pelayanan dapat membantu unit-unit yang ada di RSUD Kota Bogor untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dalam standar pelayanan ini dapat terlihat dengan jelas dasar hukum, persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya serta proses pengaduan, sehingga setiap insan karyawan RSUD Kota Bogor memahami apa yang seharusnya mereka lakukan dalam memberikan pelayanan.
Dari berbagai manfaat yang didapat, maka standar pelayanan menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sasarannya, agar penyelenggaraan pelayanan pada setiap unit pelayanan di RSUD Kota Bogor didasarkan pada standar pelayanan. Sehingga tercipta pelayanan yang berkualitas sesuai harapan masyarakat. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj