Kadis Dukcapil Kabupaten Bandung Tegaskan Seluruh Pelayanan Adminduk Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis!

Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kab. Bandung Yudi Abdurrahman.

Sorotrakyat.com | Bandung – Sebagai bagian dari pelayanan pemerintah kepada mayarakat, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan,  kami memberikan Pelayanan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan (adminduk) yang terdiri dari kurang lebih 23 jenis pelayanan dan dilakukan melalui proses daring dan luring. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kab. Bandung Yudi Abdurrahman di ruang kerjanya, pada Jum’at (23/06/23).

Menurut Yudi, Pelayanan proses daring di Kabupaten Bandung dapat diakses melalui beberapa aplikasi yang menunjang sistem pelayanan dan mendukung Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK terpusat)  seperti Aplikasi Sakedap (untuk antrian) serta  melalui WhatApps.

banner 325x300

“Dan saat ini sedang dikembangkan aplikasi Bedas Smart Service yang diinisiasi kominfo untuk mewujudkan Kabupaten Bandung Go Digital secara terintegrasi dalam format super app,” ungkapnya.

Pelayanan Adminduk

Ditambahkan Yudi, Selain itu melalui 13 program prioritas Bupati Bandung, diantaranya untuk pelayanan Adminduk saat ini dapat dicetak melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang sudah  tersebar di 120 Desa/Kelurahan.

Yudi menjelaskan dalam upaya  mengoptimalkan layanan agar masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan yang terkait dengan adminduk, Dinas Dukcapil Kabupaten Bandung secara berkala melakukan Pelayanan Keliling (yanling) diantaranya ke sekolah-sekolah melalui kegiatan goes to school, Perguruan Tinggi melalui kegiatan Goes to Campus, ke tempat Wisata melalui kegiatan dukcapil goes to wisata, termasuk  ke Mall melalui kegiatan goes to mall, selain itu juga, dilaksanakan layanan secara door to door bagi Lansia dan masyarakat yg memiliki keterbatasan lainnya.

“Untuk diketahui oleh masyarakat, bahwa seluruh pelayanan adminduk tidak dipungut biaya alias gratis,” tegas Yudi.

Menurut Yudi, sebagai bagian dari bentuk pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat dan dalam upaya mewujudkan clean governance, maka para petugas layanan adminduk di semua tingkatan tersebut dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, berdisiplin dan menjunjungan tinggi etika layanan.

Baca Juga:  Ojol dan Sopir Angkot Terima Bansos BBM Rp 1,4 Miliar

“Masyarakat tidak perlu menuruti tindakan oknum petugas yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku, dan berani untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *