Bapanas Minta Pemkot Bogor dan Satgas Pangan Daerah Minimalisir Potensi Penyimpangan Penyaluran Beras SPHP

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyaluran beras Stabilitas Pangan dan Harga Pangan (SPHP) di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Jumat (14/7/2023).

Rakor ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah bersama Koordinator Kelompok Substansi Stabilisasi Pasokan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Yudhi Harsatriadi Sandyatma.

“Penyaluran beras SPHP ini merupakan program pemerintah yang dilaksanakan Perum Bulog berdasarkan pendelegasian Bapanas,” ujar Yudhi.

Yudhi mengatakan, Bapanas merupakan institusi baru yang bertugas sebagai regulator terhadap berbagai kebijakan pangan. Sementara operator dari pelaksana kebijakan pangan yakni Perum Bulog bersama IDFOOD. Diantara kegiatan intervensi Bapanas yakni menstabilkan harga pangan, salah satunya di komoditas beras.

“Beras SPHP ini digulirkan sejak 2023 dengan target penyaluran beras SPHP secara nasional di kisaran 1,2 sampai 1,5 juta ton. Eksisting sampai pada 13 Juli 2023 penyaluran beras SPHP sudah 623 ribu ton atau sekitar 50 persen dari target yang ingin dicapai,” sebutnya.

Ia menjelaskan, penyaluran beras SPHP ini dilakukan dalam rangka penetrasi dan pengendalian pasokan harga pangan serta inflasi harga pangan. Tak ayal, pada rakor ini pihaknya meminta Pemkot Bogor bersama Satgas Pangan Daerah untuk melakukan evaluasi demi meminimalisir potensi penyimpangan dalam hal penyaluran beras SPHP.

Saat ini penyaluran beras baru ada di dua pasar yakni pasar Bogor dan pasar Anyar. Ke depan ia ingin seluruh pasar di Kota Bogor bisa menyalurkan beras SPHP minimal 10 persen dari keseluruhan pedagang beras di pasar.

“Beras SPHP ini di subsidi sama pemerintah, harganya per lima kilo hanya Rp 47.250 dengan kualitas beras yang bagus setara premium yang membuat stok beras SPHP cepat habis, baik di pasar tradisional maupun pasar modern,” katanya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Exit mobile version