Dedie Rachim : Kementerian PUPR dan World Bank Sepakat Bangun SPALD Terpadu di Kayumanis

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima kunjungan lapangan World Bank di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor, Kamis (2/11/2023).

Kunjungan lapangan World Bank ini untuk melihat secara langsung lokasi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpadu Kota Bogor di Kayumanis dan revitalisasi SPALD di Tegal Gundil.

banner 325x300

“Setelah melalui proses yang cukup panjang, Kementerian PUPR dan World Bank bersepakat untuk melaksanakan pembangunan SPALD Terpadu Kota Bogor yang rencana pembangunannya di pertengahan 2024 mendatang,” ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Dedie mengatakan, prosesnya memang cukup panjang karena ada beberapa hal yang harus dipersiapkan. Mulai dari ketersediaan lahan dan dokumen. Terkait lahan, Pemkot sudah memiliki lahan. Lahan ini awalnya pada saat pemerintahan wali kota sebelumnya diperuntukkan untuk TPA. Namun, karena mendapatkan banyak penolakan dari warga akhirnya pada 2017 disetujui dan dialihkan peruntukannya untuk SPALD Terpadu.

“Dana pembangunan atau pembiayaan untuk pembangunan SPALD ini kami ajukan ke pemerintah pusat yang kemudian oleh pemerintah pusat diterima dengan memberikan anggaran melalui APBN dan pinjaman luar negeri (World Bank),” katanya.

Ia menerangkan, ke depan masih ada beberapa hal yang harus dipersiapkan. Yakni terkait perizinan dan menyiapkan akses jalan. Pemkot dan Kementerian PUPR harus menyiapkan perizinan agar pada saat pelaksanaannya sesuai rencana jadwal yang ditetapkan.

“Terkait akses, lokasi lahan ini kan di Kayumanis yang nantinya juga akan dibagi dengan wisma atlet dan SPALD Terpadu, jadi sisanya dipakai untuk akses jalan dan terpotong jalan tol BORR,” ujarnya.

Ia menambahkan, semua kesiapan ini harus dikoordinasikan sebaik mungkin dengan berbagai instansi agar bisa berjalan baik. Dan yang juga tidak kalah penting ke depan terkait bagaimana pengelolaannya. Pengelolaan SPALD ini bisa saja ditugaskan ke PDAM dan Disperumkim Kota Bogor.

Baca Juga:  Pemkab Subang Contoh Penanganan Stunting ke Kota Bogor

“PDAM dan Disperumkim harus diskusi untuk pembagian tugas dan kewenangan serta retribusi yang dibebankan kepada pelanggan. Jadi masyarakat juga bertanggung jawab terhadap limbah buangannya. Dengan adanya SPALD ini juga akan mempercepat Kota Bogor mencapai ODF,” katanya. (Red)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *