PANWASLU Sagalaherang Siaga Cegah Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Sorotrakyat.com | Subang, Jawa Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menggelar konferensi pers pada Sabtu (9/12/2023) dengan mengusung tema “Publikasi dan Komunikasi Pengawasan Masa Kampanye”.

Dalam konferensi pers tersebut, Ketua Koordinator Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Informasi PANWASLU Sagalaherang, SonSon Baharudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para aparatur sipil negara (ASN), para kepala desa beserta jajarannya, untuk tetap menjaga netralitasnya dalam menjelang Pemilu 2024.

banner 325x300

“Kami telah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada ASN, para kepala desa beserta jajarannya, untuk tetap menjaga netralitasnya dalam menjelang Pemilu 2024,” ujar SonSon.

Dasar hukum yang mengatur netralitas ASN yakni UU no. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum, PP No.42/2014 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, serta Perbawaslu No. 6/2018 tentang Pengawas Pemilihan Netralitas ASN, TNI dan Polri.

Selain itu, SonSon juga menyampaikan bahwa PANWASLU Sagalaherang telah melakukan pengawasan secara ketat kepada para kontestan peserta kampanye serta para calon legislatif dari tiap-tiap partai yang ada di Kecamatan Sagalaherang Kabupaten Subang untuk tidak melakukan kecurangan dengan melakukan politik uang (money politic).

“Kami telah melakukan pengawasan secara ketat kepada para kontestan peserta kampanye serta para calon legislatif dari tiap-tiap partai yang ada di Kecamatan Sagalaherang Kabupaten Subang untuk tidak melakukan kecurangan dengan melakukan politik uang (money politic),” ujar SonSon.

Sejauh ini, PANWASLU Sagalaherang belum menemukan adanya kecurangan dalam berkampanye. Hal ini terlihat dari kampanye salah satu partai pada tanggal 9 Desember 2023 bertempat di Desa Sukamandi serta Curug Agung dimana calon legislatif DPR RI dari partai yang bersangkutan tidak ada melakukan kecurangan membagikan uang ke masyarak. (Andum Subekti)
Editor & Penerbit: Den.Mj

Baca Juga:  PPS Tanjung Morawa Diduga Mafia Penggelembungan Suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *