Jelang akhir Purna Tugas Bupati Subang Merotasi, Memutasi dan Melantik 127 Pejabat Eselon

Sorotrakyat.com | Subang, Kamis 14/12/2023 – Menjelang akhir masa purna tugas jabatan Bupati H.Ruhimat pada tanggal 19 Desember 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten Subang Merotasi, Memutasi serta Melantik Pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Tiada tanggung-tanggung, pejabat Subang yang dirotasi, mutasi, serta mendapatkan promosi jabatan sebanyak 127 pejabat.

banner 325x300

Yakni terdiri dari 57 pejabat mendapat jatah Promosi Eselon IIIa 8 orang, eselon IIIb 11 orang, eselon IVa 21 orang serta eselon IVb 17 orang.

Rotasi atau mutasi berjumlah 51 orang, terdiri dari Eselon IIIa 17 orang, eselon IIIb 15 orang, eselon IVa 8 orang, eselon IVb 11 orang.

Sedangkan Kepala PUSKESMAS (Kapus) yang mendapatkan promosi jabatan sebanyak 2 orang, rotasi juga mutasi sebanyak 17 orang.

Bupati Subang H.Ruhimat dalam acara tersebut melakukan prosesi pengambilan sumpah jabatan serta melantik 127 para pejabat dilingkungan kepemerintahan Kabupaten Subang, Jawa Barat yang bertempat di aula Kantor Kecamatan Jalancagak Subang, Pada Kamis (14/12/2023) siang.

Sekretaris Daerah Kabupten Subang H.Asep Nuroni, Asda, Kepala BKPSDM Subang H.Cecep Supriatin, serta tamu undangan lainnya turut menyaksikan prosesi acara tersebut.

dalam kesempatan ini pula, Bupati Subang H.Ruhimat S.Pd, M.Si dihadapan para pejabat yang baru dilantiknya memberikan sambutan.

Dalam sambutannya Bupati Subang H. Ruhimat S.Pd, M.Si mengingatkan kembali kepada para pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya yang telah di emban sebagai pejabat daerah diwilayah kerjanya dengan penuh amanah, tanggung jawab serta mematuhi peraturan yang berlaku.

“Saya berpesan kepada seluruh pejabat daerah untuk selalu berhati-hati dalam pengelolaan anggaran daerah, jangan sampai ada penyimpangan karena akan berurusan dengan hukum,” paparnya.

“Jangan pula menyalah gunakan wewenang serta jabatannya untuk kepentingan pribadi maupun golongan, Setiap pelanggaran yang dilakukannya tentu akan mendapatkan sanksi hukum”, Imbuhnya.

Baca Juga:  Terkuak! Kesaksian Mengejutkan dalam Kasus Dugaan Rudapaksa Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu

selain itu, H. Ruhimat S.Pd, M.Si juga mengajak kepada para pejabat daerah yang baru dilantiknya untuk senantiasa selalu berkompetisi dalam mempercepat kemajuan dan keberhasilan pembangunan.
(Andum Subekti)
Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *