Masalah Banjir, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Sistem Drainase

Sidak Sistem Drainase, DPRD Kota Bogor Siapkan Perencanaan Cegah Banjir

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – DPRD Kota Bogor tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan untuk mencegah terjadinya banjir di Kota Bogor.

Ketua Pansus Raperda, Bambang Dwi Wahyono, mengatakan bahwa Raperda ini merupakan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan banjir yang sering terjadi di Kota Bogor.

banner 325x300

“Banjir di Kota Bogor diakibatkan oleh buruknya sistem drainase. Untuk itu kami mencoba menyusun Raperda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Bambang, Rabu (6/3).

Buruknya Sistem Drainase, DPRD Kota Bogor gelar rapat pansus Siapkan Perencanaan Cegah Banjir

Raperda ini mengatur tentang pengembangan dan pengelolaan sistem drainase secara partisipatif, pendayagunaan sumber daya air, dan prinsip satu sistem drainase.

Bambang menekankan bahwa pengaturan drainase sangat penting untuk mengatasi debet banjir, genangan air, dan pendangkalan sungai.

“Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 / PRT/ M/ 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menetapkan Perda tentang Sistem Drainase Perkotaan,” jelas Bambang.

DPRD Kota Bogor menargetkan Raperda ini selesai sebelum masa jabatannya berakhir pada Agustus 2024. (DR)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Baca Juga:  Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Kota Bogor Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Danubrata Isi Kursi Wakil Ketua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *