Pertahankan Adipura, DPRD Kota Bogor Siap Perjuangkan Insentif Untuk Petugas Kebersihan

DPRD Kota Bogor Siap Perjuangkan Insentif untuk Petugas Kebersihan

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat Atang Trisnanto menyampaikan Dewan siap merumuskan insentif anggaran untuk lebih kurang 1.700 petugas kebersihan bersama dengan Pemerintah Kota Bogor.

Menurut Atang, insentif anggaran bagi pasukan kuning perlu diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi mereka terhadap kebersihan di seluruh penjuru kota sehingga dua kali berturut-turut pada 2023 dan 2024 mendapatkan penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setelah selama 28 tahun tidak pernah diraih.

banner 325x300

“Harus diapresiasi. Terutama untuk petugas kebersihan sebagai garda terdepan. Tadi sempat diskusi sebentar dengan Pak Wali dan Pak Kadis. Kita cari payung regulasinya dan tugaskan DLH untuk merumuskan insentif atau bentuk apresiasi kepada pasukan kebersihan. DPRD siap mengawal dan memperjuangkan,” ujar Atang.

Atang menuturkan, petugas kebersihan menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan kota dan mengangkut sampah di pemukiman, taman, gedung-gedung instansi dan seluruh penjuru kota sehingga kesan kumuh tidak lagi tersematkan dan penghargaan Adipura layak didapatkan.

Kota Bogor berhasil merengkuh piala Adipura untuk dua tahun berturut-turut. Penghargaan tertinggi di Indonesia dalam bidang lingkungan dan kebersihan ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya pada Selasa (5/3/2024).

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama ratusan anggota tim kuning, tim hijau dan tim oranye besutan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor beserta masyarakat Kota Bogor menyambut kedatangan piala Adipura yang dibawa Walikota Bima Arya dari Jakarta di Alun-alun Kota Bogor.

Dua piala Adipura itu dibawa berkeliling menyusuri jalan-jalan yang ada di Kota Bogor. Hal itu dilakukan untuk memberikan edukasi agar seluruh warga Kota Bogor bersama-sama tetap menjaga kebersihan dan lingkungan, sekaligus menumbuhkan rasa kebanggaan dan kebersamaan sebagai warga Kota Bogor.

Bima Arya mengatakan, tahun ini Kota Bogor berhasil mengembalikan dan mempertahankan lagi Adipura yang sangat dibanggakan. Kerja keras dan kebersamaan dari semua unsur berhasil mendatangkan kembali piala Adipura. Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada DPRD, Forkompinda tanpa terkecuali kepada kerja keras pasukan kuning dan pasukan hijau Kota Bogor yang membanggakan.

Baca Juga:  Atang Berikan Catatan Penting Pekerjaan Masjid Agung Kota Bogor, Perhatikan Kualitas dan Selesai Tepat Waktu !

“Tidak percuma hujan-hujanan, panas-panasan, bangun pagi dan berkorban untuk kebersihan Kota Bogor semuanya pahlawan Adipura,” jelasnya.

Bima Arya menegaskan, tahun depan siapapun wali kotanya, Adipura tidak boleh pergi lagi alias harus dijaga bersama-sama. Tidak ada lagi sampah menumpuk atau telat terangkut. Semua di daur ulang dan semua pelosok dijaga kebersihannya bersama-sama.

“Sekarang sama-sama kita arak Adipura keliling Kota, kita tunjukkan Piala Adipura ke seluruh warga Kota Bogor supaya semua sepakat untuk menjaga Adipura selamanya. Mari kita sama-sama keliling Kota mengenalkan dan menunjukkan Adipura ke seluruh Kota,” tuturnya.

DPRD Kota Bogor memandang ke depan perlu dirumuskan secara komprehensif skema kesejahteraan pegawai yang selama ini menjadi ujung tombak program-program pemerintah, termasuk petugas kebersihan. Sebanyak lebih kurang 1.700 petugas kebersihan perlu disurvei kesejahteraan, kemudian divalidasi apa yang mereka butuhkan dari opsi bentuk peningkatan kesejahteraan yang dirumuskan dan berhasil mendapat porsi anggaran.

“Selain insentif atau bonus prestasi adipura, ke depan perlu kita pikirkan anggaran untuk kesejahteraan mereka. Beberapa bentuk program seperti jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, kelayakan rumah tinggal dan pendidikan anak-anak mereka perlu dipertimbangkan dan diprioritaskan, meskipun masih harus melihat ketersediaan anggaran dan regulasi. Saya kira bisa dijalankan melalui integrasi program dari masing-masing OPD yang sudah berjalan,” tegas Atang.

Atang menerangkan, dengan berbagai bentuk upaya peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan diharapkan profesionalisme mereka meningkat sehingga kebersihan Kota Bogor naik predikat sesuai kriteria Adipura Kencana. Selain itu, profesi mereka dapat memberikan kebanggaan dan akses kehidupan yang lebih baik bagi keluarganya.

“Ibarat dapat piala dunia, pasukan kuning, hijau, oranye itu adalah Timnasnya. Kita bangga dapat piala adipura, penghargaan kota ini bersih salah satunya karena mereka. Siapa yang mau ke Kota Bogor, kalau masih kumuh? Tidak ada. Kita apresiasi Pak Wali Kota Bima Arya, pak Wakil Wali Kota, Pak Dedie Rachim serta dewan yang selalu mendukung program pro rakyat,” kata dia.

Baca Juga:  Kapal Kargo Barang dari Singapura Terbakar di Perairan Karimun Satu ABK Tewas

Atang Trisnanto pun mengapresiasi petugas kebersihan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), petugas hijau yang ada di Dinas Perumahan dan Permukiman, termasuk petugas orange yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.

“Disaat warga Kota Bogor belum terjaga, mereka sudah terjaga. Di saat warga Kota Bogor sudah istirahat, mereka masih merasakan kelelahannya,” jelasnya.

Dukungan Kebijakan Legislasi dan Anggaran

Menyambut ajakan Walikota Bogor untuk terus mempertahankan Adipura, DPRD Kota Bogor siap mengawal program kebersihan dan pelestarian lingkungan melalui penguatan kebijakan legislasi maupun kebijakan anggaran.

Sebagai contoh, DPRD Kota Bogor telah berinisiatif mengalokasikan anggaran melalui APBD Kota Bogor Tahun 2021 untuk pengadaan motor sampah (mosam) yang disalurkan ke seluruh kelurahan yang ada. Inisiatif ini dijelaskan oleh Atang muncul dari Komisi 3 sebagai bentuk dukungan untuk menunjang pekerjaan para petugas kebersihan.

“Banggar bersama TAPD terus mendorong anggaran untuk penambahan jumlah petugas sekaligus infrastruktur untuk menunjang operasional petugas seperti motor sampah, bak sampah, tempat pembuangan sampah sementara, TPS3R, dan program-program lain selama empat tahun ini”, jelas Atang.

Selain itu, melalui fungsi legislasi DPRD Kota Bogor juga telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2020 tentang Ruang Terbuka Hijau dan Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2023-2052 yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu.

“Saat ini juga kami di DPRD melalui tim Pansus tengah melakukan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kami berharap perda yang dilahirkan bisa menjadi pedoman untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kebersihan di Kota Bogor,” jelas Atang.

Untuk itu, Atang pun mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dan bersinergi untuk menjaga kebersihan Kota Bogor. Karena menurutnya, kebersihan harus dipupuk dari tingkat keluarga. Jika hanya mengandalkan petugas kebersihan untuk mengangkut dan memindahkan sampah, maka tidak akan terlahir kepedulian masyarakat terhadap kelestarian dan kebersihan lingkungan. (Ada)

Baca Juga:  Pilkada Kota Bogor: Antara Netralitas ASN dan Tekanan Politik

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *