Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk menjadikan penyelesaian masalah kemiskinan dan pengangguran sebagai prioritas utama dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025. Hal ini disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Bogor pada Kamis (21/3/2024).
“Pembangunan Kota Bogor haruslah berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Atang. “Berdasarkan hasil reses dan turun wilayah, kami menemukan banyak keluhan tentang sulitnya ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. Bappeda harus mampu menangkap masalah mendasar ini dan menuangkannya dalam program pembangunan ke depan.”
Atang menjelaskan beberapa program yang perlu dijadikan skala prioritas, di antaranya:
- Peningkatan Kualitas dan Aksesibilitas Pendidikan: Meningkatkan kualitas pendidikan dan akses pendidikan bagi masyarakat miskin.
- Peningkatan Ekonomi Kreatif: Mengembangkan ekonomi kreatif dan membantu UMKM untuk berkembang.
- Pembentukan Pusat Ekonomi Baru: Menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di berbagai wilayah Kota Bogor.
- Penguatan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM): Memberikan bantuan dan pelatihan kepada UMKM agar dapat meningkatkan usahanya.
Atang juga menyoroti belum terlaksananya Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan koperasi dan usaha mikro. Menurutnya, pelaksanaan perda tersebut dapat membantu mengatasi masalah kemiskinan di Kota Bogor.
“Kami di DPRD belum melihat adanya keberpihakan program maupun anggaran secara maksimal untuk melaksanakan Perda ini,” ungkap Atang. “Padahal ekonomi kita ini diselamatkan oleh para pelaku UMKM pada masa pandemi. Jika perda ini bisa dilaksanakan secara maksimal, bukan tidak mungkin ekonomi masyarakat akan bertahap naik dalam beberapa tahun kedepan.”
Musrenbang merupakan forum musyawarah tahunan untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan daerah. Atang berharap masukan dan saran dari berbagai pihak dapat ditampung dan dikaji oleh Bappeda dalam penyusunan RKPD 2025. (DR)
Editor & Penerbit: Den.Mj