Empat Pecandu Narkoba Diciduk di Bojong Koneng, Golok dan Tali Rafia Jadi Saksi Bisu!

Para Pelaku Narkoba

Sorotrakyat.com | Bogor – Akibat meresahkan dan prilaku mencurigakan terhadap masyarakat, akhirnya ke Empat pecandu narkoba diciduk oleh Polsek Babakan Madang dalam sebuah operasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (28/3/2024).

Kapolsek Babakanmadang, Kompol Susilo Tri Wibowo, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari Kadus Bojong Koneng, D, tentang aktivitas mencurigakan sebuah mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi F 1360 WO yang sering bolak-balik di sekitar Jalan Bojong Koneng.

banner 325x300

“Setelah melakukan pengejaran dan pemeriksaan, kami berhasil menghentikan mobil tersebut. Dalam penggeledahan, kami menemukan satu buah golok, tali rafia, dan tercium bau yang mengindikasikan kegiatan mengangkut barang terlarang,” ungkap Kapolsek.

Keempat pelaku, S (36), U (40), D (38), dan H (34), beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Tes urin juga dilakukan terhadap para pelaku, yang hasilnya menunjukkan bahwa keempatnya positif mengandung ampitamin.

Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Susilo, mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak dalam menangani kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Bogor.

Penangkapan empat pecandu narkoba di Bojong Koneng menunjukkan komitmen Polsek Babakan Madang dalam memerangi narkoba. Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. (HS)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Baca Juga:  Kisruh Festival Seni dan Budaya di Keraton Kasepuhan Cirebon Buat Tokoh Jabar Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *