DPRD Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan, Disdik Fokuskan Edukasi Lokal dan Berikan Sangsi Bagi Pelanggar

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, meminta kepada Kadisdik Kota Bogor Drs. Irwan Riyanto M.Si, DPRD Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan.

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dengan agenda pembahasan pelaksanaan surat edaran Gubernur Jawa Barat dan surat edaran Wali Kota Bogor yang mengatur tentang pelaksanaan study tour. Rapat yang berlangsung pada Senin (13/5/2024) ini menghasilkan beberapa poin penting, termasuk permintaan agar study tour dihentikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, meminta kepada Disdik Kota Bogor agar segera mensosialisasikan SE Gubernur Jabar dan SE Wali Kota Bogor kepada sekolah-sekolah.

banner 325x300

“Jadi sudah terbit itu SE Gubernur dan SE Wali Kota. Disdik harus segera mensosialisasikan ke sekolah-sekolah agar bisa terlaksana aturan-aturan ini,” ujar pria yang akrab disapa ASB.

Lebih lanjut, ASB menjelaskan bahwa penghentian study tour ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan para pelajar. Ia juga menekankan pentingnya memberikan rasa tanggung jawab kepada sekolah dalam melaksanakan kegiatan study tour.

ASB menyarankan, kegiatan study tour juga bisa dilakukan di wilayah dalam kota. Karena di Kota Bogor juga sudah banyak destinasi wisata edukasi yang mampu menstimulus para pelajar.

“Kita punya Kebun Raya, museum zoologi, museum tanah, prasasti Batutulis, AEWO Mulyaharja dan banyak lainnya. Jadi kegiatan study tour ini baiknya dilakukan di wilayah dalam kota saja, atau sekolah bisa menyiapkan kegiatan lainnya yang berguna untuk siswa untuk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya,” ungkapnya.

Gelar Rapat Kerja Dengan Disdik Kota Bogor, Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan

Menanggapi hal tersebut, Kadisdik (Kepala Dinas Pendidikan) Kota Bogor, Drs, Irwan Riyanto, M.Si, menegaskan bahwa terkait study tour, edaran telah dikeluarkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat dan Pj. Walikota Bogor.

Atas dasar itu, sambung dia, sekolah yang merencanakan program study tour harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Komisi II Periksa Aset Bangunan Milik Perumda Tirta Pakuan Yang Akan Dihapuskan

“Bagi yang sudah merencanakan program study tour harus ada syaratnya. Sekolah harus mendapatkan rekomendasi surat dari Dinas Perhubungan Kota Bogor yang berkaitan dengan kondisi kendaraan maupun SDM-nya. Jika belum mendapatkan surat rekomendasi tersebut, maka study tour tidak boleh dilaksanakan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai pentingnya program study tour, Irwan menambahkan bahwa kegiatan outing class tersebut merupakan bagian dari ekstrakurikuler, di mana siswa dapat belajar di luar lingkungan sekolah sesuai dengan pilihannya.

Kendati demikian, Irwan menekankan pentingnya study tour tergantung pada tujuannya.

“Studi tour tergantung tujuannya juga, jika hanya untuk rekreasi maka tidaklah begitu penting. Namun, jika tujuannya adalah untuk mengunjungi museum atau tempat bersejarah lainnya, maka hal tersebut menjadi sangat penting agar siswa mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat,” jelasnya.

Lebih lanjut Kadisdik mengatakan dengan tegas, jika ada sekolah yang melakukan study tour tanpa surat rekomendasi dari Dishub akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. (DR)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *