Mampukah Kerjasama Kejari dan Pemkot Bogor Lindungi Anak dan Keluarga?

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan langsung oleh Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng, dan para kepala OPD, disaksikan pula oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah.

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Tiga dinas yang berada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Kerja sama itu tentang penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ketiga dinas tersebut diantaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk-KB).

banner 325x300

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilangsungkan di Aula Kantor Kejari Kota Bogor, Rabu (22/5/2024) siang. Dilakukan langsung oleh Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng dan para kepala OPD, disaksikan pula oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah.

Syarifah mengatakan, kerja sama ini memperkuat Kota Bogor sebagai kota ramah anak dan keluarga. Sesuai dengan visi misinya. Apalagi dengan predikat Kota Ramah Anak Nindya yang sudah diraih Kota Bogor.

“Memang Kota Bogor ini kan visinya ingin mewujudkan sebagai kota keluarga. Alhamdulillah kita sudah mendapatkan predikat kota layak anak, ini yang ingin kita terus tingkatkan menjadi kota layak anak seutuhnya,” jelas Syarifah.

Kerja sama ini, sambung Syarifah, sebagai langkah antisipatif untuk permasalahan anak dan keluarga di Kota Bogor. Syarifah mengatakan, kerja sama ini ke depan ada kegiatan bersama – sama dengan Kejari dengan target dan tujuan yang sama.

Bukan kali ini saja, perjanjian kerja sama dengan Kejari Kota Bogor sudah dilakukan Pemkot Bogor, terutama dalam pendampingan – pendampingan. Seperti pengawalan 10 program strategis Kota Bogor.

“Kami selalu berterima kasih dengan Kejari dan Forkopimda yang lain yang selalu membantu kami. Sudah ada beberapa kerja sama – kerja sama yang dilakukan dengan OPD yang lain,” jelas Syarifah.

Baca Juga:  Ribuan Warga Bogor Tolak Paksa Pembangunan MIAH, Konflik Berlarut Sejak 7 Tahun

Di tempat yang sama, Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng menambahkan, perjanjian di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini merupakan yang perdana dilakukan oleh Kajari Kota Bogor. Dengan tujuan yang sama, untuk menguatkan jika terjadi permasalahan anak dan keluarga.

“Sebenarnya kami dengan tiga dinas ini saling berkesinambungan. Kami dalam penanganan Lidum banyak sekali ditemukan terkait dengan kekerasan anak dan keluarga tidak mampu,” kata Waito.

Kerjasama ini bukan hanya seremonial belaka, namun diharapkan dapat menghasilkan aksi nyata dan berkelanjutan. Kedepannya, diharapkan akan ada program-program dan kegiatan bersama antara Kejari dan ketiga dinas tersebut untuk mewujudkan Kota Bogor yang ramah anak dan keluarga. (DR)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *