Polisi Selidiki Kematian Misterius di Perumahan Nuansa Indah Ciomas

Polisi Bersama Instansi Terkait Olah TKP dan Evakuasi Penemuan Mayat di Perumahan Nuansa Indah Ciomas

Sorotrakyat.com | Bogor – Kejadian penemuan mayat menggemparkan warga Perumahan Nuansa Indah, Ciomas, pada Kamis (1/8/2024). Korban, seorang pria bernama Yudhi Hendarin (69), ditemukan meninggal dunia di kediamannya, Blok D2 No 22, RT 02/016.

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudin, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan penemuan mayat sekitar pukul 09.30 WIB. Keluarga korban yang tidak mendapatkan respons saat mencoba menghubungi korban sejak malam sebelumnya akhirnya melaporkan kejadian ini.

banner 325x300

Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Namun, untuk memastikan penyebab kematian yang sebenarnya, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujar Kompol Iwan.

Peristiwa bermula saat keluarga korban tidak berhasil menghubungi korban sejak malam sebelumnya. Mertua korban yang tinggal di dekat lokasi kemudian mengecek kondisi korban dan menemukannya sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Petugas dari Polsek Ciomas, Bhabinsa, dan pihak medis segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Meskipun demikian, pihak keluarga korban menyatakan tidak berkenan untuk dilakukan otopsi. Mereka berencana untuk segera memakamkan jenazah sesuai dengan agama dan adat istiadat.

“Pihak keluarga telah menyatakan tidak ingin dilakukan otopsi. Namun demikian, kami akan tetap memantau proses penanganan kasus ini,” tambah Kompol Iwan.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kematian korban. Selain itu, mereka juga akan memastikan bahwa proses pemakaman berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (DR)

Baca Juga:  Menguak Ada Apa Dengan Mahfud MD Dalam Kasus PTPN II

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *